JABAR EKSRES – Aplikasi penghasil uang baru memberikan misi yang sangat mudah untuk kamu yang ingin mencari uang dari HP. Hanya dengan mendengarkan musik selama 15 detik, kamu akan langsung dibayar dengan Saldo DANA sebesar Rp48.000.
Aplikasi penghasil uang bernama MXT ini tergolong sebagai aplikasi lama karena sudah rilis sejak 12 Juli 2024 lalu.
Untuk menghasilkan uang dari aplikasi ini cukup hanya dengan mendengarkan musik selama 15 detik saja untuk satu tugasnya.
Untuk pemula, satu tugas akan dihargai Rp2.400 dan sehari diberikan batas maksimal menyelesaikan 5 tugas, sehingga sehari akan mendapatkan Rp12.000 hanya dalam waktu tidak lebih dari satu menit.
Baca juga : Hari Ini C3 Intelligence AI Menolak WD, Apakah Aplikasi Mulai SCAM?
Dalam waktu 4 hari sebagai magang kamu akan bisa menghasilkan Rp48.000 dan sudah bisa kamu tarik atau Withdraw melalui eWallet seperti DANA dan masuk menjadi saldo DANA Rp48.000, karena batas minimal penarikan adalah Rp20.000.
Selain menajlankan tugas harian, ada dua cara lainnya untuk mengahsilkan uang dari aplikasi ini, yakni dengan mengundang teman dan berinvestasi.
Mengajak Teman
Jika ingin mendapatkan penghasilan tambahan, kamu bisa mengajak teman untuk bergabung menjadi pengguna aplikasi ini dan turut menjalankan tugas.
Jika berhasil, akan mendapatkan komisi dari undangan sebesar 10 persen atau sekitar Rp36.000.
Investasi Online
Jika ingin lebih banyak lagi penghasilan yang kamu dapatkan dari aplikasi ini, kamu bisa mencoba investasi yang ditawarkan dari aplikasi ini.
Investasi di aplikasi ini menawarkan profit yang lumayan tinggi, dari 48 persen hingga 234 persen, tergantung dari besaran modal dan jangka waktu yang diambil, dengan modal awal mulai dari Rp20.000 hingga Rp20 Juta.
Jika menjadi agen dengan banyak anggota tim yang di bina, maka akan menadapatkan gaji bulanan dari aplikasi.
Namun investasi di aplikasi ini tidak direkomendasikan, karena belum ada dokumen legalitas yang resmi dari otoritas di Indonesia.
Dikhawatirkan aplikasi ini merupakan aplikasi investasi bodong yang berpotensi merugikan masyarakat banyak.