Web Aplikasi WTS Error Tidak Bisa Diakses, Gejala SCAM? Ini 7 Tanda Investasi Online Penipuan, Waspada!

JABAR EKSPRES – Pada Senin, 4 November 2024, terpantau bahwa situs web aplikasi WTS, yang mengklaim sebagai investasi penghasil uang, mendadak mengalami error dan tidak dapat diakses.

Dari grup diskusi di Facebook, salah seorang warganet membagikan tangkapan layar yang menunjukkan situs WTS menampilkan pesan ‘502 Bad Gateway’. Hal ini memicu kecemasan di kalangan warganet, menimbulkan pertanyaan apakah ini adalah tanda scam?

Aplikasi WTS menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat kepada anggotanya.

Platform ini menarik perhatian dengan investasi yang tampak modern, di mana WTS berfungsi sebagai aplikasi penghasil uang melalui pembelian atau penyewaan sepatu virtual (walker) untuk menghasilkan pendapatannya.

Pengguna dapat membeli walker dengan menggunakan koin game yang berbeda untuk periode tertentu dan harus mencapai target langkah yang telah ditentukan.

Pendapatan dihasilkan dari jual beli koin game, sehingga sebelum berinvestasi, pengguna diwajibkan melakukan deposit saldo untuk membeli koin tersebut.

Web Aplikasi WTS Error Tidak Bisa Diakses/ Tangkap Layar Facebook
Web Aplikasi WTS Error Tidak Bisa Diakses/ Tangkap Layar Facebook

Belajar dari Kasus Investasi Bodong Lainnya

Mari kita belajar dari aplikasi investasi bodong lainnya yang pernah ramai di Indonesia, misalnya kasus Smart Wallet yang mengklaim investasi penghasil uang, pada Maret 2024 lalu, para membernya resah lantaran fitur penarikan dana di aplikasi Smart Wallet telah dinonaktifkan,

Sehingga banyak pengguna tidak dapat menarik uang yang telah mereka depositkan.

Tak hanya Smart Wallet, aplikasi bodong lainnya seperti MSL juga menyebabkan kerugian yang banyak bagi para membernya.

Ketika mereka akan melakukan penarikan, hanya bisa dilakukan sesuai dengan jadwal yang ditentukan, tetapi saat jadwal tersebut tiba, website MSL mengalami error dan tidak bisa diakses.

Beberapa pihak menginformasikan bahwa website sedang mengalami gangguan yang disebabkan oleh pemadaman listrik, dan masih banyak lagi alasan lainnya.

Kedua aplikasi tersebut akhirnya diblokir oleh Satgas PASTI OJK dan Kominfo, karena terindikasi penipuan dan skema ponzi.

Oleh karena itu, masyarakat diingatkan untuk waspada terhadap aplikasi yang mengklaim sebagai penghasil uang tetapi meminta deposit terlebih dahulu, terutama jika tidak memiliki legalitas yang jelas dan menawarkan sesuatu yang tidak logis. Ini penting untuk menghindari kerugian di masa depan.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan