Jelang Pilwakot Bandung, KPU Pastikan Ketersediaan Surat Suara Khusus Disabilitas

Ilustrasi pemilih memperlihatkan surat suara di salah satu TPS saat pelaksanaan Pilpres 2024, di Kota Bandung. (Dok. Jabar Ekspres)
Ilustrasi pemilih memperlihatkan surat suara di salah satu TPS saat pelaksanaan Pilpres 2024, di Kota Bandung. (Dok. Jabar Ekspres)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan ketersediaan ribuan surat suara bagi penyandang disabilitas dalam Pemilihan Wali Kota (Pilwalkot) Bandung.

Ketua KPU Kota Bandung, Khoirul Anam Gumilar Winata mengungkapkan, ribuan surat suara itu merupakan upaya pemberian fasilitas kepada penyandang disabilitas tunanetra dan tunarunggu. Mereka memiliki hak pilih dalam Pilkada mendatang.

Dirinya menjelaskan, Alat Bantu Tunanetra (ABTN) yang disiapkan mencapai 3.590 unit. Jumlah ini sesuai dengan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kota Bandung. Setiap TPS akan dilengkapi satu ABTN.

Baca Juga:DLH Bandung Barat Tunggu Kajian Polda Jabar Soal Limbah B3 Cemari Wilayah Cihampelas22 Warga Kabupaten Bogor Meninggal Akibat DBD Sepanjang 2024

“Kelompok disabilitas mendapakan perhatian khusus dalam pelaksanaan pesta demokrasi, agar seluruh warga bisa ikut berpartisipasi,” jelas Anam pada Senin (4/11).

Fasilitas itu disiapkan para pemilih tunanetra dapat lebih mudah menggunakan haknya pada hari pemilihan, 27 November 2024 mendatang. Lebih lanjut, KPU Kota Bandung akan berkoordinasi dengan berbagai pihak.

Termasuk penyelenggara di TPS untuk memastikan tersedianya fasilitas ramah disabilitas di lokasi pemilihan. “Untuk memastikan mereka dapat mencoblos secara mandiri dan rahasia sesuai preferensi masing-masing,” imbuhnya.

Anam menegaskan, langkah KPU dalam pendataan pemilihan disabilitas menunjukan komitmen mereka dalam menjaga inklusivitas proses demokrasi. “Kami ingin memastikan, semua suara masyarakat termasuk disabilitas tidak terabaikan dalam Pilkada tahun ini,” pungkasnya.

0 Komentar