Jelang Pilwakot Bandung, KPU Pastikan Ketersediaan Surat Suara Khusus Disabilitas

JABAR EKSPRES – Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan ketersediaan ribuan surat suara bagi penyandang disabilitas dalam Pemilihan Wali Kota (Pilwalkot) Bandung.

Ketua KPU Kota Bandung, Khoirul Anam Gumilar Winata mengungkapkan, ribuan surat suara itu merupakan upaya pemberian fasilitas kepada penyandang disabilitas tunanetra dan tunarunggu. Mereka memiliki hak pilih dalam Pilkada mendatang.

Dirinya menjelaskan, Alat Bantu Tunanetra (ABTN) yang disiapkan mencapai 3.590 unit. Jumlah ini sesuai dengan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kota Bandung. Setiap TPS akan dilengkapi satu ABTN.

BACA JUGA: Kunjungan Komisi I DPRD Provinsi Banten ke Kantor Pertanahan Kota Bandung Bahas Inovasi Pelayanan Publik di Bidang Pertanahan

“Kelompok disabilitas mendapakan perhatian khusus dalam pelaksanaan pesta demokrasi, agar seluruh warga bisa ikut berpartisipasi,” jelas Anam pada Senin (4/11).

Fasilitas itu disiapkan para pemilih tunanetra dapat lebih mudah menggunakan haknya pada hari pemilihan, 27 November 2024 mendatang. Lebih lanjut, KPU Kota Bandung akan berkoordinasi dengan berbagai pihak.

Termasuk penyelenggara di TPS untuk memastikan tersedianya fasilitas ramah disabilitas di lokasi pemilihan. “Untuk memastikan mereka dapat mencoblos secara mandiri dan rahasia sesuai preferensi masing-masing,” imbuhnya.

BACA JUGA: Serikat Pekerja Pertamina UPms III Adakan Seminar Nasional Energi untuk Memahami Kebijakan Subsidi Agar Tepat Sasaran

Anam menegaskan, langkah KPU dalam pendataan pemilihan disabilitas menunjukan komitmen mereka dalam menjaga inklusivitas proses demokrasi. “Kami ingin memastikan, semua suara masyarakat termasuk disabilitas tidak terabaikan dalam Pilkada tahun ini,” pungkasnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan