JABAR EKSPRES – Mantan Dirjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Prasetyo Boeditjahjono (PB) berhasil ditangkap di sebuah hotel di Kabupaten Sumedang, Minggu (3/11/2024). Ia berhasil ditemukan setelah buron selama hampir tiga pekan.
Hal ini disampaikan Direktur Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Abdul Qohar di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Minggu. “Sebagai informasi bahwa yang bersangkutan sudah kami ikuti. Kami cari sudah hampir tiga pekan,” ujarnya.
Prasetyo yang kerap mangkir dari pemanggilan penyidik, didatangi oleh Tim Intelejen Kejaksaan Agung RI bersama penyidik Jampidsus. Setelah mengetahui keberadaan yang bersangkutan, sekitar pukul 12.55 WIB.
Baca Juga:Dirasakan Manfaatnya, BRILink Mudah Dijangkau Masyarakat DesaPedagang Lubuklinggau Raup Keuntungan dari Penggunaan Barkot Pembayaran BRI
“Jadi, penangkapan bukan tiba-tiba. Kami ingin tegakkan hukum, tegakkan keadilan. Siapa pun yang terlibat, siapa pun yang melakukan tindak pidana korupsi, bila cukup bukti, kami pasti akan cari,” tuturnya.
Adapun eks Dirjen Perkeretaapian Kemenhub periode 2016-2017, Prasetyo Boeditjahjono, ditetapkan sebagai tersangka atas keterlibatannya dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalur kereta api (KA) Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017-2023.
Kemudian, Ketua Pokja Pengadaan Barang dan Jasa, yakni terdakwa Rieki Meidi Yuwana (RMY), atas permintaan KPA, melakukan lelang konstruksi tanpa dilengkapi dokumen teknis pengadaan yang telah disetujui pejabat teknis dan metode penilaian kualifikasi pengadaan bertentangan dengan regulasi pengadaan barang dan jasa.
