Temukan Keterlibatan Kades dan ASN, Bawaslu Kabupaten Bandung Laporkan Pelanggaran di Pilkada 2024

JABAR EKSPRES – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bandung menyampaikan beberapa temuan terkait pelanggaran pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Kantor Bawaslu, Soreang, Jumat (1/11/2024).

Ketua Bawaslu Kabupaten Bandung, Kahpiana mengatakan dari beberapa pelanggaran tersebut, ditemukan adanya dugaan keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Kepala Desa (Kades) dalam kegiatan kampanye salah satu pasangan calon.

“Iya itu sebelum dalam tahapan pendaftaran bakal pasangan calon, Bawaslu menerima laporan adanya ASN sekaligus menjabat sebagai Pj Kepala Desa di salah satu Kecamatan yang ikut terlibat kampanye,” ujar Kahpiana saat ditemui.

Kahpiana menjelaskan, dugaan pelanggaran tersebut, berkaitan dengan simpatisan dan tim sukses dalam sebuah kegiatan Desa, dan menunjukkan adanya dukungan kepada salah satu pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati.

BACA JUGA:Perkuat Desk Pilkada 2024, Pj Wali Kota Bogor Tekankan 10 Poin ini!

“Dalam hasil kajiannya, dugaan pelanggaran itu masuk dalam pelanggaran netralitas ASN dan Kepala Desa,” katanya.

Selain itu, Tak hanya sebelum pendaftaran pasangan calon, kata Kahpiana, selepas pendaftaran pun, Bawaslu Kabupaten Bandung menemukan adanya dugaan pelanggaran yang juga dilakukan oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam laporan yang diterima pada tanggal 14 September 2024 tersebut.

“Diduga salah seorang ASN menghadiri acara deklarasi yang dihadiri oleh salah satu pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bandung. Kedua laporan itu sudah direkomendasikan kepala Badan Kepegawaian Nasional (BKN) sebagai tentang pelanggaran netralitas ASN,” ungkapnya.

Kahpiana menuturkan, jika tahapan terkait temuan pelanggaran ASN tersebut kini sudah ditangani oleh BKN dan menunggu rekomendasi.

“Saat ini sudah ditangani dan tengah menunggu rekomendasi BKN,” terangnya.

BACA JUGA:Manjakan Pelanggan KAI Daop 2 Hadirkan Diorama Miniatur Kereta Api Argo Parahyangan di Hall Stasiun Bandung

Sedangkan untuk dugaan keterlibatan Kades, kata dia, sudah direkomendasikan ke Pjs Bupati Bandung.

“Proses pemeriksaan oleh BKN masih dalam proses, kemudian penanganan tersebut juga dilakukan oleh SPT BKN,” ujarnya.

Bawaslu Temukan Dugaan Kades dan Perangkat Desa pada Tahapan Kampanye

Sementara itu, Kahpiana menyebut pihaknya pun mendapatkan temuan adanya keterlibatan Kades serta perangkat Desa yang ikut memberikan fasilitas kepada salah satu paslon pada tahapan kampanye.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan