- Penyandang disabilitas dan lansia: Rp2.400.000 per tahun.
- Anak usia dini dan ibu hamil: Rp250.000 per bulan (total Rp3.000.000 per tahun).
- Siswa SD: Rp75.000 per bulan (Rp900.000 per tahun).
- Siswa SMP: Rp125.000 per bulan (Rp1.500.000 per tahun).
- Siswa SMA: Rp166.666 per bulan (Rp2.000.000 per tahun).
Data KPM ini akan diperbarui setiap bulan oleh Pusdatin Kemensos, untuk memastikan bahwa hanya mereka yang memenuhi syarat yang tetap menerima bantuan.
Cara Cek Status Penerima PKH
Masyarakat yang ingin memastikan kelayakan sebagai penerima PKH bisa mengakses situs cekbansos.kemensos.go.id. Berikut langkah-langkahnya:
- Kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id.
- Isi data wilayah sesuai KTP, seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP.
- Masukkan kode captcha dan tekan “Cari Data”.
Jika tercantum sebagai penerima PKH, KPM dapat menarik dana bantuan melalui ATM atau agen bank terdekat menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). KPM disarankan untuk merahasiakan PIN KKS saat melakukan pencairan di agen bank demi keamanan.
Syarat Penerima PKH 2024
Untuk memenuhi syarat sebagai penerima PKH 2024, ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi, yaitu:
- Warga Negara Indonesia dengan KTP elektronik.
- Terdaftar sebagai keluarga kurang mampu di DTKS.
- Tidak bekerja sebagai ASN, TNI, atau Polri.
- Belum pernah menerima bantuan lainnya seperti BLT UMKM, subsidi gaji, atau Kartu Prakerja.
Dengan adanya verifikasi rutin, diharapkan bansos yang cair lewat saldo dana secara gratis dari pemerintah ini bisa memberi dampak positif dalam meringankan beban hidup masyarakat yang membutuhkan. Pemerintah juga terus berupaya meningkatkan sistem penyaluran agar bantuan PKH tepat sasaran dan dapat diakses seluruh penerima di berbagai wilayah Indonesia.