Rawan Terjadi Penyalahgunaan, Pemprov Jabar Tangguhkan Bantuan Keuangan Jelang Pilkada Serentak

Dok. Sekda Jabar, Herman Suryatman, Jum'at (22/11). Foto Sandi Nugraha.
Dok. Sekda Jabar, Herman Suryatman, Jum'at (22/11). Foto Sandi Nugraha.
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Bantuan keuangan, baik sosial (Bansos) maupun dana desa dan hibah, kini resmi ditangguhkan atau ditunda oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.

Sekretaris Daerah (Sekda) Jabar Herman Suryatman mengungkapkan, hal ini dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya penyalahgunaan dalam penyaluran bantuan keuangan tersebut kepada masyarakat.

“Pak Gubernur (Bey Machmudin) sudah mengambil keputusan, dan saya selaku yang membantu beliau langsung berkoordinasi dan langsung mengeksekusi sejak hari kemarin semua bantuan keuangan, semua bantuan sosial (bansos), semua hibah, dan bantuan keuangan desa, itu ditangguhkan dari Pemda Provinsi Jawa Barat,” ucapnya saat ditemui di Gedung Sate Bandung (22/11/2024).

Baca Juga:Periksa 4 Saksi Dugaan Suap di Pemprov Kalsel, KPK: Terkait Pemberian Uang ke Sahbirin NoorPerburuan Alphonso Davies Semakin Ketat, Amorim Ingin Bek Munchen ke Old Trafford?

“Ini merupakan salah satu bukti komitmen kami untuk memastikan penyelengaraan Pilkada serentak ini berjalan lungsur, langsar, mulus rahayu berkah selamat, karena bagaimanapun juga pencairan ini sangat rentan dan rawan disalahgunakan oleh oknum tertentu dari manapun,” ungkapnya.

Sehingga dengan adanya ini, Herman meminta maaf kepada masyarakat khususnya penerima manfaat terkait penangguhan atau penundaan bantuan keuangan tersebut.

Sebelumnya, Pemerintah Kota Cimahi juga menghentikan penyaluran bantuan sosial (bansos) sementara menjelang gelaran Pilkada Serentak. Hingga penjadwalan ulang akan dilakukan kembali untuk sasaran masyarakat.

0 Komentar