Kejaksaan Agung: Belum ada Indikasi Tom Lembong Menerima Suap Ataupun Gratifikasi

Kapuspenkum menambahkan bahwa proses pemeriksaan ini hanyalah prosedur awal dan tidak serta-merta berarti adanya pelanggaran. Jika dalam pemeriksaan tidak ditemukan bukti, maka kasus ini bisa dihentikan. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa hukum berjalan sesuai dengan aturan dan bukti yang ada.

Sementara itu, Tom Lembong belum memberikan komentar resmi terkait pemeriksaan ini. Publik pun menunggu perkembangan terbaru dari kasus ini untuk mengetahui fakta-fakta yang sebenarnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan