Tidak Boleh Ada Penambahan PKL di Kawasan Lengkong Kecil, Ini Tegas Pemkot Bandung

JABAR KSPRES – Berdasarkan data Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Diskop UKM) Kota Bandung, jumlah pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Lengkong Kecil saat ini mencapai 157 lapak. Angka tersebut dipastikan tidak akan mengalami penambahan.

Plt. Kepala Diskop UKM, Dodi Ridwansyah, menuturkan, hal demikian sebagaimana yang telah disepakati bersama para pedagang dan pihak terkait. Adapun kawasan Lengkong dibagi menjadi dua zona utama: zona merah dan zona kuning.

Lantas Diskop UKM Kota Bandung terus memperkuat upayanya dalam menata dan menertibkan PKL di kawasan tersebut. Terlebih yang kini telah berkembang menjadi salah satu destinasi wisata kuliner populer di Bandung.

BACA JUGA:Aroma Balas Dendam Warnai Partai Final DBL West Java Championship

“Kami ingin menjaga agar kawasan Lengkong kecil tetap tertib dan nyaman, baik untuk para pengunjung maupun masyarakat sekitar. Zona merah dan kuning ini menjadi upaya kami untuk memastikan pengelolaan PKL berjalan sesuai aturan,” jelas Dodi diterima Jabar Ekspres pada Jumat (25/10).

Dia menambahkan, sebagai bagian dari penataan dan pemantauan, lanjutnya, Diskop UKM juga telah menerapkan sistem penomoran dan pemberian stiker pada setiap lapak PKL.

Nantinya, kata Dodi, setiap lapak diberi nomor urut yang membantu memastikan jumlah PKL tetap. Hal itu supaya sesuai dengan kesepakatan dan menghindari kemungkinan adanya PKL ilegal.

BACA JUGA:Paslon HADE Janji Bakal Libatkan Santri dalam Optimalisasi Sektor Ketahanan Pangan

Penataan tersebut diharapkan dapat membuat kawasan Lengkong menjadi lebih menarik secara visual. Saat ini, Diskop UKM tengah mencari investor atau pendanaan melalui Corporate Social Responsibility (CSR) untuk mewujudkan rencana ini.

“Kami sedang mencari dukungan dari investor atau CSR yang berminat untuk mendukung penataan kawasan ini agar menjadi lebih terstruktur dan menarik,” jelasnya.

Selain pengaturan waktu dan zonasi, Diskop UKM juga menggandeng Dinas Perhubungan (Dishub) dan kepolisian untuk mengelola lalu lintas di kawasan Lengkong.

Menurutnya, rekayasa lalu lintas tersebut dilakukan guna satu arah. “Kami berupaya mengurangi kepadatan dan kemacetan yang mungkin terjadi di kawasan ini, terutama saat jam operasional PKL di malam hari,” pungkasnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan