Komplotan Pelaku Penipuan Daring Asal China Dideportasi Imigrasi Perak Surabaya

Kantor Imigrasi Kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi Tanjung Perak, Surabaya, merilis sembilan orang WNA China yang akan dideportasi. (foto/ANTARA)
Kantor Imigrasi Kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi Tanjung Perak, Surabaya, merilis sembilan orang WNA China yang akan dideportasi. (foto/ANTARA)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Komplotan pelaku penipuan daring dalam jaringan asal China yang beberapa waktu telah diungkap jajaran Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya dideportasi imigrasi Perak, Surabaya, Jawa Timur.

Komplotan pelaku penipuan dalam jaringan (daring) yang menyasar korban di negara China itu sewa sebuah rumah untuk digunakan sebagai kantor di Surabaya dan diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa kunjungan.

‘’Karena mereka ini dalam melakukan penipuan daring dengan menyasar korban warga negara China. Jadi, pihak kedutaan besar sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian di negaranya untuk menindaklanjuti proses hukum sembilan orang pelaku ini,’’ ujar Ibrahiem.

0 Komentar