Ini Besaran Saldo DANA Program Kartu Prakerja Gelombang 72 Jika Lolos Seleksi

JABAR EKSPRES – Inilah besaran saldo dana yang akan didapatkan jika lolos seleksi Kartu Prakerja gelombang 72.

Program Kartu Prakerja Gelombang 72 akan kembali dibuka, masyarakat hanya menunggu waktu pembukaan resmi dari Manajemen Pelaksana (PMO) Kartu Prakerja.

Peserta yang lolos seleksi Kartu Prakerja gelombang 72 akan mendapatkan berbagai manfaat, salah satunya insentif berupa saldo dana gratis langsung cair.

Kartu Prakerja adalah program bantuan pemerintah yang bertujuan untuk meningkatkan keterampilan masyarakat yang belum bekerja, terkena PHK, atau ingin menambah keterampilan.

Program ini menyediakan berbagai pelatihan yang dapat diakses secara online maupun offline, dengan insentif yang diberikan kepada peserta yang telah menyelesaikan pelatihan.

BACA JUGA: KLJ, KAJ, dan KPDJ Tahap 4 Cair Tanggal Berapa? Cek Jadwal Pencairan Bansos PKD bagi Warga DKI Jakarta

Program ini juga menjadi solusi bagi masyarakat yang terdampak oleh situasi ekonomi yang sulit, memberikan kesempatan untuk meningkatkan kompetensi dan meningkatkan daya saing di pasar kerja.

Besaran Saldo DANA Program Kartu Prakerja Gelombang 72

Bagi peserta yang lolos seleksi Prakerja Gelombang 72, pemerintah akan memberikan bantuan finansial yang ditransfer ke dompet digital, salah satunya melalui DANA.

Berikut rincian insentif yang akan diterima oleh peserta.

1. Bantuan Pelatihan: Rp3.500.000

Peserta yang lolos akan mendapatkan saldo pelatihan sebesar Rp3.500.000. Saldo ini dapat digunakan untuk mengikuti pelatihan yang tersedia di platform mitra Kartu Prakerja.

Pelatihan ini mencakup berbagai bidang, mulai dari keterampilan teknis hingga soft skills yang dapat meningkatkan peluang kerja.

Saldo ini tidak dapat dicairkan, namun harus digunakan untuk mendaftar pelatihan sesuai dengan kebutuhan peserta.

2. Insentif Pasca Pelatihan: Rp600.000

Setelah peserta menyelesaikan pelatihan, mereka akan mendapatkan insentif pasca pelatihan sebesar Rp600.000.

Insentif ini akan dibayarkan secara bertahap, yaitu Rp600.000 satu kali pencairan.

BACA JUGA: Benarkah Bansos KLJ Tahap 4 Cair 25 Oktober 2024? Begini Cara Cairkan Uangnya

Insentif ini ditransfer langsung ke dompet digital peserta, salah satunya melalui DANA, dan bisa digunakan untuk berbagai kebutuhan pribadi seperti belanja, pembayaran tagihan, atau transaksi lainnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan