Keberagaman Budaya dan Potensi Ekowisata di Kampung Adat Cireundeu Jadi Sorotan Pj Gubernur Jabar

JABAR EKSPRES – Kunjungan mendadak Pj Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin ke Kampung Adat Cireundeu di Kota Cimahi membawa perhatian khusus terhadap kearifan lokal dan pola hidup unik masyarakat setempat.

Bey merasa penasaran dengan kampung yang dikenal mempertahankan tradisi dan mengonsumsi singkong sebagai makanan pokok, sehingga ia ingin melihat langsung keunikan tersebut.

Pj Wali Kota Cimahi, Dicky Saromi, mengungkapkan bahwa kunjungan ini sangat berarti karena Pj Gubernur tidak hanya melihat langsung, tetapi juga menikmati sajian khas Kampung Cireundeu.

“Semua makanan yang dihidangkan terasa sangat enak, selain itu kandungan gizi dan protein dari bahan baku singkong juga sangat tinggi,” ujar Dicky Saromi setelah mendampingi Pj Gubernur di Kampung Adat Cireundeu, baru-baru ini.

BACA JUGA: 3 Hakim Terlibat Kasus Dugaan Suap Vonis Ronald Tannur, Kejagung Sita Uang Milirian Rupiah

Menurut Dicky, keunikan Kampung Cireundeu tidak hanya terletak pada pola makan mereka yang berbasis singkong, tetapi juga pada kearifan lokal yang mereka pertahankan.

Ia menekankan pentingnya mendukung kampung ini agar tidak terkontaminasi oleh pengaruh budaya luar yang bisa merusak tatanan yang sudah ada.

“Kita harus menjaga keberadaan Kampung Cireundeu. Jangan sampai terkooptasi oleh kegiatan lain yang merusak lahan atau budaya mereka,” tegas Dicky.

Selain itu, Dicky juga menjelaskan bahwa Kampung Cireundeu telah mendapatkan penetapan sebagai Kawasan Masyarakat Hukum Adat (KMHA), yang menandakan pengakuan resmi dari negara atas keberadaannya.

BACA JUGA: Sita Sejumlah Uang di Kasus Suap Hakim, Kejagung Dalami Kemungkinan Keterlibatan Ronald Tannur

Hal ini menjadi langkah penting dalam menjaga keaslian dan kelestarian budaya kampung tersebut.

Dalam diskusi dengan Pj Gubernur, Dicky juga menyampaikan bahwa pemerintah akan mengurus sertifikasi tanah Kampung Cireundeu untuk menjaga aspek legalitasnya.

Pj Gubernur pun tertarik dengan potensi lahan eks Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Leuwigajah, yang luasnya sekitar 80 hektar dan dimiliki oleh beberapa pihak, termasuk Provinsi Jawa Barat, Kabupaten Bandung Barat, Kota Bandung, dan Kota Cimahi.

“Beliau berharap lahan eks TPA Leuwigajah bisa dimanfaatkan menjadi kawasan ecowisata yang mendukung keberadaan Kampung Adat Cireundeu. Ini akan menjadi sinergi yang baik antara pelestarian budaya dan pemanfaatan lahan secara ekologis,” tandas Dicky. (Mong)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan