JABAR EKSPRES – Polres Bogor menangkap dua dari tiga pelaku pembegalan yang menewaskan seorang pria saat menjemput anaknya di Wilayah Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor, Senin (30/09) lalu.
Wakapolres Bogor Kompol Adhimas mengatakan, kasus itu bermula dari informasi warga terkait adanya satu orang korban yang tak bernyawa bernama Iwan Irawan (58) di Jalan Cihideung Ilir.
“Korban sempat di bawa ke rumah sakit, namun nyawanya tak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia,” ujarnya.
Selain itu, unit sepeda motor jenis Honda Beat berwarna hitam milik korban bernopol F-4997-AAV dibawa kabur oleh pelaku.
“Barang milik korban berupa 1 unit sepeda motor Honda Beat warna hitam, bernopol F-4997-AAV sudah tidak ada bersama korban,” katanya.
BACA JUGA:10 Kukang Jawa Bakal di Lepasliarkan ke Kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak
Kemudian Resmob Polres Bogor dan Resmob Polda Jabar, berhasil menangkap satu (1) orang tersangka berinisial AJ atau Ajum Jumadi (37) di kampung Darul Tafsir Desa Cibanteng, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor.
“Berselang 16 jam kemudian tepatnya pada Selasa 22 Oktober 2024 sekira pukul 04.00 WIB dini hari, kami kembali berhasil meringkus 1 tersangka lainnya berinisial DN atau Rian (28) di kampung Cisasah Desa Sukajadi, Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor,” tambahnya.
Dari dua orang tersangka yang telah diamankan, tersangka lain sebagai otak pelaku utama bernama Sugandi (alm) telah meninggal dunia dengan gantung diri.
lanjut Kompol Adhimas, pelaku ketiga sebelumnya telah direncanakan beberapa kali, dimana perencanaan awal melakukan ciuman kepada korban IR (58) bukan melakukan pembunuhan, melainkan tersangka utama yang menjadi otak pelaku utama meminta tersangka Ajum Jumadi (28) mencari rekannya melakukan interpretasi tersebut.
BACA JUGA:Ratusan Siswa SD Negeri 3 Cipatat Bandung Barat Ikuti Uji Coba Makan Siang Gratis
Dimana juga, sambung dia, sinyal ini dilakukan ketika korban keluar rumah untuk menjemput putrinya yang pulang kerja, kemudian tersangka Ajum Jumadi mengajak tersangka DN kepada otak utama Sugandi (57) yang telah meninggal.
“Semua perencanaan tersebut dilakukan di kolam ikan milik tersangka Sugianto yang beralamatkan di kampung Pasarebo RT 002 RW 008 Desa Cihideung Udik, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor,” tutunya.