Keji! Anak Dibawah Umur di Kota Banjar jadi Korban Tindak Asusila Sejumlah Pria

“Dari 14 kasus, terbanyak adalah delapan kasus pelecehan seksual terhadap anak, tiga kasus pada perempuan, dan tiga kasus kekerasan terhadap anak,” urainya.

Meskipun jumlah kasus tersebut tergolong tinggi, namun angka ini masih lebih rendah dibandingkan dengan tahun 2023, yang mencatat 27 kasus, di mana 18 di antaranya menimpa anak-anak.

Elin menambahkan bahwa untuk kasus yang menimpa Mawar, pihak Dinas Sosial akan memberikan pendampingan hukum selama proses Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

“Saat ini masih dalam proses pelaporan. Nanti, setelah BAP, kami akan melakukan pendampingan hukum dan juga pendampingan psikologis atau psikiatri,” ujarnya.

Kasus pencabulan yang menimpa Mawar adalah pengingat akan pentingnya perlindungan terhadap anak-anak di era digital saat ini. Dinas Sosial dan pihak kepolisian diharapkan dapat bekerja sama untuk mencegah kejadian serupa di masa depan dan memberikan dukungan yang dibutuhkan oleh korban. (CEP)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan