FIX Penipuan, Telkom Bantah Terkait dengan Aplikasi Investasi Telkom-id

JABAR EKSPRES – PT Telkom akhirnya memberikan tanggapan perihal adanya Aplikasi investasi bernama Telkom-id yang sempat ramai jadi perbincangan.

Melalui rilis yang dikirim langsung ke Jabarekspres, VP Corporate Communication Telkom, Andri Herawan Sasoko memberikan klarifikasinya.

“Menanggapi informasi mengenai adanya aplikasi investasi yang menggunakan nama “Telkom” dengan alamat web “tellkom-id.com”, kami informasikan bahwa aplikasi tersebut bukan milik Telkom dan perusahaan tidak memiliki keterkaitan apapun,” tulisnya.

Baca juga : Baru Rilis, Apakah Aplikasi Telkom Aman untuk Investasi? Modal Rp100 Ribu bisa Untung Rp3,2 Juta

Dia juga menambahkan bahwa Telkom berkomitmen penuh untuk menjalankan bisnis berdasarkan prinsip Good Corporate Governance (GCG), mematuhi peraturan yang berlaku, serta menjaga integritas dalam setiap aspek operasionalnya.

“Kami mengimbau kepada masyarakat agar selalu berhati-hati dan bijaksana dalam memilih platform investasi, di tengah maraknya penyalahgunaan nama perusahaan dan penipuan.” tambahnya.

Telkom juga meminta masyarakat untuk selalu memastikan melakukan verifikasi kebenaran informasi terkait aplikasi atau layanan yang mengatasnamakan Telkom.

“Verifikasi informasi tentang Telkom bisa melalui website resmi perusahaan www.telkom.co.id atau kanal media sosial instagram @telkomindonesia,” pungkasnya.

Sementara dari pantauan Jabarekspres, aplikasi Telkom-id yang rilis pada 21 Oktober 2024 kemarin, ternyata sudah tidak bisa diakses lagi websitenya. Diduga aplikasi ini sudah berhenti beroperasi karena  ketahuan sebagai aplikasi penipuan investasi bodong, yang mencatut nama Telkom.

Baca juga : Peduli Gempa Kabupaten Bandung, Telkomsel Berikan Bantuan kepada Warga Terdampak

Sayangnya, ada beberapa membernya yang mengaku sudah melakukan deposit di aplikasi ini dan harus gigit jari karena kini dana yang sudah terlanjur masuk dipastikan hilang.

Aplikasi ini sempat ramai jadi perbincangan lantaran menawarkan keuntungan besar dan nyaris tidak masuk akal, dengan modal hanya Rp100.000 bisa untung sampai 3,2 juta dalam waktu 90 hari, sehingga banyak yang akan langsung tergiur.

Kini masyarakat bisa mengambil pelajaran dari kasus ini, agar tidak mudah tergiur dengan penawaran investasi tanpa mengecek dahulu legalitas dan keamanannya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan