JABAR EKSPRES – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bogor Kota kembali menciduk seorang selebgram yang menjadi Brand Ambassador untuk mempromosikan situs judi online.
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso, mengungkapkan bahwa selebgram berinisial S (19) ditangkap pada Kamis (03/10) sekitar pukul 15.00 WIB di daerah Kedung Jaya, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor.
“Kami melakukan penangkapan terhadap tersangka S yang memiliki akun Instagram @ccacyna_ dengan 59.000 pengikut. Ia mempromosikan situs judi online KERANG SLOT dengan bayaran sebesar Rp. 2.150.000,” kata Bismo saat Konferensi Pers di Mapolresta Bogor Kota pada Senin, 21 Oktober 2024.
Baca Juga:Pemkot Cimahi Dorong Ekowisata Pasar Awi Campernik Jadi Destinasi AndalanKONI Optimis Kontingen KBB Bisa Raih Hasil Lebih Baik dalam Porprov Mendatang
Ia menjelaskan, bahwa tersangka S diminta memposting iklan judi online sebanyak dua kali sehari selama dua bulan.
Uang hasil dari promosi tersebut digunakan tersangka untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
“Penawaran promosi judi online tersebut diterima tersangka melalui DM Instagram dari akun @HOMIES21_ pada tanggal 02 April 2024. Dan S telah tiga kali menerima pembayaran untuk mempromosikan situs tersebut,” ungkap Bismo.
Dalam kesempatan itu, Bismo mendorong masyarakat untuk saling mengingatkan akan dampak dari bermain dan bahaya judi online, serta meminta masyarakat melaporkan kepada petugas jika mendapati tindakan yang mengarah ke perjudian.
“Kami menghimbau kepada masyarakat untuk saling mengingatkan dampak negatif dari judi online,” tutur dia.
