JABAR EKSPRES – Pendapat asli daerah (PAD) Kota Bandung mengalami peningkatan per tiga tahun terakhir ini. Hal tersebut berdasarkan data yang diterima dari Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Bandung.
Kepala Bidang Anggaran BKAD Kota Bandung, Yogi Yugasmana menuturkan, selama tiga tahun terakhir, sektor pajak masih paling tinggi sebagai penyumbang PAD. Jumlah kenaikan per tahun pun mencapai ratusan miliar.
“Kalau liat kumulatif PAD ke PAD. Kami cenderung mengalami peningkatan. Tahun 2022 itu di Rp3 triliun. Tahun 2023, Rp3,1 triliun. Kalau tahun 2024 itu Rp3,4 triliun. Jadi rate kenaikan dari Rp100 sampai Rp200 miliaran,” tutur Yogi saat dikonfirmasi, Senin (21/10).
Dirinya merincikan, pada tahun 2022 PAD mencapai Rp3.042.796.596.349, lalu pada tahun 2023 menyentuh Rp3.148.029.792.322, adapun pada tahun 2024 kembali mengalami peningkatan hingga Rp3.448.874.916.482.
Pendapat pajak daerah tertinggi berasal dari Pajak Bea Perolehan Hak Atas Tanah (PBPHAT) dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Dia menjelaskan, yakni dengan masing-masing mencapai angka Rp878.126.837.178 dan Rp.600.000.000.000.
“Begitu juga tahun 2024, sektor paling tinggi itu adalah pajak. Dari 3,4 pendapatan itu saja PAD paling besar, yakni 2,6 triliun. Sektor paling berkontribusi PAD pajak dalamnya ada PBPHAT dan PBB,” imbuhnya.
“Tahun 2022 pajak paling tinggi PBPHAT juga. Mencapai Rp871 miliar. Sektor pajak paling tinggi memang dari 3 tahun terakhir itu. Anggaran paling tinggi tahun 2022 PBHAT. Bahkan tahun 2023 sampai 2024 itu paling tinggi,” sambung Yogi.
Namun secara umum, pihaknya menyebut pengaruh kenaikan pajak dari dua sektor tersebut bisa saja dari sejumlah hal. Secara umum bisa dipengaruhi dari transaksi jual beli tanah maupun itu akibat daya beli atau kebutuhan masyarakat.
“Jadi apabila dari sisi target, iya ada peningkatan. Ini hasil dari sisi anggaran yang direkap se-Kota Bandung pada tahun 2022 sampai 2024,” pungkasnya.