JABAR EKSPRES – Apakah bansos KLJ atau Kartu Lansia Jakarta Tahap 4 dijadwalkan cair hari ini Sabtu, 19 Oktober 2024? Segera cek nama penerima pakai NIK KTP.
Program Kartu Lansia Jakarta (KLJ) kembali hadir dengan pencairan bantuan sosial (bansos) tahap 4 yang kabarnya dijadwalkan cair pada 19 Oktober 2024.
Bansos KLJ merupakan salah satu upaya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk meningkatkan kesejahteraan lansia yang tergolong kurang mampu.
Bantuan ini diberikan dalam bentuk uang tunai yang bisa digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Bansos Kartu Lansia Jakarta (KLJ) adalah program bantuan sosial yang diberikan kepada warga DKI Jakarta yang sudah berusia 60 tahun ke atas dan termasuk dalam kategori masyarakat kurang mampu.
BACA JUGA: Info Terbaru Pencairan Dana Bansos KLJ, KAJ, dan KPDJ Tahap 4 Oktober 2024
Program ini bertujuan untuk meringankan beban hidup lansia yang tidak memiliki penghasilan tetap, serta membantu mereka dalam mencukupi kebutuhan dasar seperti makanan, obat-obatan, dan kebutuhan hidup lainnya.
Dengan adanya bansos KLJ, diharapkan para lansia di Jakarta dapat menjalani hidup dengan lebih layak dan sejahtera di masa tua mereka.
Kriteria Penerima Bansos KLJ
1. Lansia yang merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).
2. Berdomisili di DKI Jakarta yang ditetapkan berdasarkan KTP.
3. Berusia minimal 60 tahun ke atas.
4. Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Dinas Sosial DKI Jakarta.
5. Tidak memiliki penghasilan tetap dan tergolong kurang mampu atau sangat rendah.
Bagi lansia yang memenuhi syarat-syarat di atas, bantuan sosial dari KLJ bisa menjadi penopang yang sangat berarti untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Besaran dan Jadwal Pencairan Bansos KLJ Tahap 4
Bantuan sosial KLJ biasanya diberikan secara non-tunai, dan pencairannya dilakukan melalui mekanisme ATM Bank DKI atau agen-agen resmi yang bekerja sama dengan Bank DKI.
BACA JUGA: Cek Bansos KLJ Kartu Lansia Jakarta Tahap 4 Cair Oktober 2024, Cukup Pakai NIK KTP!
Untuk pencairan tahap 4 bulan Oktober 2024, setiap penerima diperkirakan akan mendapatkan bantuan sebesar Rp300.000 per bulan.
Namun, apabila penyaluran dilakukan secara akumulatif untuk tiga bulan, maka para lansia akan menerima bantuan sebesar Rp900.000.