8 Langkah Melaporkan Rekening Bank Penipuan Resmi Online di CekRekening.id, Ini Cara Mudahnya!

JABAR EKSPRES – Berikut adalah cara melaporkan rekening bank penipuan melalui laman CekRekening.id.

Dikutip dari laman Kominfo.go.id, CekRekening.id adalah portal layanan milik Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) yang digunakan untuk pelaporan dan pencarian rekening bank serta e-wallet yang terindikasi tindak pidana. Layanan ini dapat diakses secara gratis.

Fitur “Laporkan Rekening” memungkinkan pengguna untuk melaporkan nomor rekening yang diduga terlibat dalam penipuan. Selain itu, CekRekening.id memiliki tiga sub-layanan sebagai berikut:

  1. Periksa Rekening: Untuk memeriksa apakah rekening atau e-wallet yang dituju pernah dilaporkan terkait dugaan penipuan.
  2. Daftar Rekening: Untuk memverifikasi nomor rekening yang Anda miliki.
  3. Laporkan Rekening: Untuk melaporkan rekening yang mencurigakan atau terindikasi tindak pidana.

Bagi masyarakat yang akan memanfaatkan layanan laporkan rekening, pastikan Anda telah melengkapi semua persyaratan yang diminta sebelum membuat laporan agar laporan Anda dapat diterima dan diverifikasi.

Berkas dan Hal-Hal yang Harus Disiapkan

Dikutip dari Instagram @cekrekening.official, pastikan sebelum membuat laporan aduan di layanan CekRekening.id,  semua persyaratan sudah lengkap dan benar. Berikut hal-hal yang harus dipersiapkan:

1. Keterangan rekening yang dilaporkan

2. Biodata terlapor

  • Nama dan nomor seluler
  • Kategori penipuan, jumlah kerugian

3. Biodata pelapor

  • Nama, nomor seluler, usia
  • Email, nomor identitas

4. Bukti pendukung

  • Foto identitas pelapor
  • Lampiran bukti dan uraian kronologi kejadian secara lengkap

BACA JUGA: Status di Grapix AI Belum Berubah Jadi Pembayaran Usai 72 Jam, Benarkah Bisa Cair? Waspada!

Kategori Penipuan yang Bisa Dilaporkan di Layanan CekRekening.id

  1. Jual beli online
  2. Pinjaman online ilegal
  3. Investasi online fiktif
  4. Judi online
  5. Scamming
  6. Socail Engineering
  7. Pemerasan
  8. Prostitusi online
  9. Terrorisme dan radikalisme
  10. Web phishing
  11. SMS blast
  12. Narkotika dan obat terlarang
  13. Pencucian uang dan korupsi
  14. Kejahatan lainnya

BACA JUGA: Member Grapix AI, Cek 5 Cara Menyelamatkan Uang Anda dari Kerugian yang Lebih Besar

Cara Melaporkan Rekening Bank Penipuan

Berikut adalah langkah-langkah untuk melaporkan nomor rekening yang terindikasi penipuan melalui laman cekrekening.id:

  1. Kunjungi https://cekrekening.id/home
  2. Klik pada menu “Laporkan Rekening” dan pilih “Lapor Sekarang”.
  3. Pada bagian keterangan rekening, masukkan informasi tentang rekening yang akan dilaporkan, seperti jenis akun (rekening bank atau e-wallet), nama yang tertera pada akun bank, nama bank, dan nomor rekening.
  4. Pada bagian biodata terlapor: Isi kolom yang tersedia dengan informasi terlapor, termasuk nama, kontak, jumlah kerugian, dan detail transaksi.
  5. Bagian biodata pelapor: Masukkan identitas dan kontak Anda sebagai pelapor.
  6. Unggah kronologi kejadian dan riwayat waktu dengan lengkap mengenai kejadian tersebut.
  7. Lampirkan bukti pendukung yang relevan, seperti tanggal dan waktu kejadian, bukti transfer/pembayaran, tangkapan layar transaksi, dan percakapan selama transaksi.
  8. Klik “Laporkan rekening” dan tunggu notifikasi bahwa laporan Anda berhasil.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan