BACA JUGA: Aplikasi FGS 2024 Penipuan/SCAM? Cek 4 Ciri Investasi Ilegal Berikut Ini
Pengguna akan mendapatkan imbalan setiap kali mereka berhasil mengajak teman untuk bergabung dengan aplikasi. Dengan berbagai cara ini, BBH mencoba menarik minat banyak orang untuk berpartisipasi dalam platformnya.
Namun, modus penipuan yang diterapkan oleh aplikasi ini menunjukkan bahwa ia merupakan skema ponzi, karena menggunakan dana dari anggota untuk membayar anggota yang bergabung lebih awal, bukan dari investasi yang nyata.
Umumnya, skema ponzi bertujuan untuk mengumpulkan dana tanpa memberikan keuntungan yang sejati.
Anggota dijanjikan keuntungan dengan menginvestasikan uang ke dalam aplikasi tersebut, tetapi seiring waktu, saldo mereka tidak bisa ditarik. Bahkan, ada yang mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah.