JABAR EKSPRES – Kinerja Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta di bawah kepemimpinan Heru periode 2022-2024 menorehkan prestasi tertinggi, dengan meraih 269 penghargaan.
Seluruh penghargaan itu diperoleh dari berbagai instansi di sejumlah bidang, yakni 83 penghargaan di Bidang Perekonomian dan Keuangan, 63 penghargaan di Bidang Pemerintahan, 60 penghargaan di Bidang Badan Usaha Milik Daerah, 45 penghargaan di Bidang Kesejahteraan Rakyat, serta 18 penghargaan di Bidang Pembangunan dan Lingkungan Hidup.
Dengan pencapaian tersebut, Heru mengucap rasa syukur dan menyampaikan terima kasih atas kerja keras seluruh jajaran Pemprov DKI Jakarta, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, para pemangku kepentingan, pihak terkait, serta warga Jakarta yang sudah memberikan dukungan atas kinerjanya selama ini.
“Saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi tertinggi kepada seluruh jajaran Pemprov DKI, DPRD DKI, stakeholder, dan masyaraat Jakarta yang bersama-sama melakukan yang terbaik untuk Kota Jakarta,” kata Pj. Gubernur Heru di Balai Kota Jakarta, Senin (14/10/2024).
Ia berharap, penghargaan ini harus memantik semangat agar kinerja semakin baik lagi, semoga pemimpin selanjutnya dapat melanjutkannya, sehingga mewujudkan Jakarta menjadi Kota Global.
BACA JUGA:Ratusan Siswa SD Negeri 3 Cipatat Bandung Barat Ikuti Uji Coba Makan Siang Gratis
Kinerja Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta di bawah kepemimpinan Heru periode 2022-2024 menorehkan prestasi tertinggi, dengan meraih 269 penghargaan.-Pemprov DKI Jakarta-
Dari total 269 penghargaan yang diperoleh Pj. Gubernur Heru, penghargaan terbanyak diraih di Bidang Perekonomian. Pertumbuhan ekonomi di Jakarta terbukti meningkat dalam dua tahun terakhir.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi DKI Jakarta menunjukkan, angka inflasi Jakarta pada Agustus 2024 mencapai 1,98 persen.
Angka ini lebih rendah 2,12 persen dibanding inflasi nasional pada Agustus 2023 secara year on year (y-on-y).
Di Bidang Pemerintahan pun kinerja Pemprov DKI Jakarta mendapat nilai terbaik. Salah satunya kemampuan Pemprov DKI Jakarta mempertahankan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas optimalisasi realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
BACA JUGA:10 Kukang Jawa Bakal di Lepasliarkan ke Kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak