Bawaslu Jabar Temukan 14 Dugaan Informasi Hoax dan Ujaran Kebencian Selama Masa Kampanye Pilkada Serentak 2024

BACA JUGA: Kemenangan Smandu Majalaya dan Filosofi Nomor Punggung 88 Alvio Mulki: Terinspirasi Kobe Bryant!

Sebelumnya, Selama tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 berlangsung, Badan Pengawas Pemilahan Umum atau Bawaslu Provinsi Jawa Barat (Jabar) mengaku telah menemukan 3 dugaan pelanggaran informasi bohong (hoax) yang disebar melalui media sosial maupun kanal berita.

Ketua Bawaslu Jabar Zacky Muhammad Zam Zam mengungkapkan, dugaan pelanggaran tersebut ditemukan di 3 Kabupaten/Kota berdasarkan hasil laporan masyarakat maupun pengawasan aktif Bawaslu secara langsung.

“Saat ini sudah ada 3 kasus yaitu di Kota Depok berkaitan dengan Informasi hoax (bohong), lalu di Kota Sukabumi, dan di Kabupaten Bandung Barat (KBB),” ujarnya di Jl. Setiabudi, Kota Bandung, Selasa (8/10) kemarin.(San)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan