Bansos KLJ, KAJ, dan KPDJ Tahap 4 Cair Oktober 2024, Ini Besaran Uangnya

– Peserta KAJ: Anak-anak usia 0 hingga 6 tahun.

– Peserta KPDJ: Penyandang disabilitas yang terdaftar di Dinsos DKI Jakarta.

4. Lolos Verifikasi dan Validasi: Calon penerima bansos harus lolos verifikasi dan validasi yang dilakukan oleh Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial (Pusdatin Kesos) DKI Jakarta.

Program bantuan sosial ini merupakan bagian dari komitmen Pemprov DKI Jakarta untuk mendukung kelompok rentan, seperti lansia, anak-anak, dan penyandang disabilitas, agar mereka dapat hidup lebih layak.

BACA JUGA: Catat! Titik Operasi Zebra Lodaya di Bandung Mulai 14 hingga 24 Oktober 2024

Dengan adanya bantuan ini, diharapkan kebutuhan dasar masyarakat penerima bisa terpenuhi, terutama di tengah tekanan ekonomi yang masih dirasakan sebagian besar warga Jakarta.

Bagi peserta yang ingin mengetahui jadwal pencairan bansos KLJ, KAJ, dan KPDJ atau ingin memastikan apakah mereka termasuk dalam daftar penerima, dapat melakukan pengecekan secara berkala melalui kanal resmi Dinsos DKI Jakarta.

Informasi tersebut bisa diakses melalui Instagram @dinsosdkijakarta atau situs web resmi siladu.jakarta.go.id.

Informasi ini penting agar peserta tidak melewatkan pencairan dana yang telah dialokasikan.

Dengan pencairan bansos tahap 4 ini, Pemprov DKI Jakarta terus berupaya membantu masyarakat yang kurang mampu, terutama lansia, anak-anak, dan penyandang disabilitas, melalui penyaluran bansos yang tepat sasaran dan sesuai kebutuhan.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan