“Agar seimbang dengan minat dan potensi anak ketika ingin melanjutkan ke bidang kedonteran, kita fokuskan anak di biologi dan kimia misalnya, tenaga pendidiknya juga ada, jadi kita sesuaikannya di sana,” ungkapnya.
Menurutnya, di tengah pelaksanaan kurikulum merdeka, peserta didik dibolehkan berganti fokus peminatan, guna menunjang sang anak dalam menempuh jenjang pendidikan serta karir di masa depan.
BACA JUGA: Bawaslu Kabupaten Bandung Dalami Dugaan Pelanggaran Kampanye oleh Sahrul Gunawan di RSUD Otista
“Kita barter misal ada orangtua siswa ingin anaknya ke kedokteran tapi murid ini sebelumnya minat ke fisika jadi ada di kelas fisika, dibolehkan ke kelas biologi misalnya, kita barter atau tukar dengan anak yang ada di kelas biologi tapi pengen pindah atau ganti ke kelas fisika,” bebernya.
“Kita sangat mengakomodir keinginan orangtua siswa juga kemauan anak peserta didik. Tapi disesuaikan dengan aturan serta sumber daya di sini,” pungkas Ari. (Bas)