Apartemen The Edge Kelola Sampah Mandiri Meski Keterbatasan Alat dan Lahan

JABAR EKSPRES – Humas Apartemen The Edge Cimahi, Uwa, menyebutkan, pengelolaan sampah di apartemennya dahulu dilakukan dengan bantuan Dinas Lingkungang Hidup (DLH) Kota Cimahi.

Namun, karena adanya keterbatasan kendaraan dan kendala lain dalam pengangkutan sampah, pihaknya memutuskan untuk berhenti menggunakan layanan tersebut dan mulai mengelola sampah secara mandiri.

“Kami sempat membuat kompos sendiri, namun tetap ada sampah yang tidak bisa diuraikan atau diolah. Oleh karena itu, kami menggandeng satu perusahaan yang biasa mengelola sampah secara mandiri,” jelas Uwa pada Jabar Ekspres saat ditemui di kantornya, Selasa (15/10/24).

Perusahaan pihak ketiga tersebut memisahkan sampah organik dan anorganik.

BACA JUGA: Cahaya Bangsa Classical School (CBCS) Unggul Dominan, Aspek Pertahanan Jadi Fokus Utama

“Alhamdulillah, sejak tahun 2022 pemilahan sampah di sini sudah dilakukan,” tambah Uwa.

Sampah yang telah dipilah kemudian diangkut dan dikelola oleh pihak ketiga, karena Apartemen The Edge tidak memiliki lahan untuk pengolahan sampah secara mandiri.

Berdasarkan data yang diperoleh, volume sampah yang dikirim keluar pada bulan Juli mencapai 12.275 kg, kemudian turun menjadi 9.680 kg di bulan Agustus, dan 9.430 kg di bulan September.

“Sampah yang sudah diambil oleh pihak ketiga menjadi milik mereka, sehingga kami hanya menyerahkan sampah untuk dikelola,” ujar Uwa.

BACA JUGA: 6 Titik Razia Operasi Zebra 2024 di Cirebon, Ini Dia Wilayah Titik Krusialnya

Ia juga menambahkan, volume sampah meningkat pada setaip akhir pekan karena banyaknya penghuni sementara yang datang.

Penghentian pengelolaan sampah oleh Pemkot dilakukan karena keterbatasan armada pengangkut. Oleh karena itu, pihak apartemen memilih bekerja sama dengan pihak ketiga agar sampah tidak menumpuk dan menimbulkan bau tidak sedap.

“Kami juga berusaha mengelola sampah secara mandiri dengan membuat kompos di awal, namun terbatasnya alat dan lahan menjadi kendala,” jelasnya.

Selain adanya surat perjanjian dengan pihak ketiga, pihak apartemen juga memastikan bahwa sampah yang disalurkan adalah sampah yang tidak bisa diolah, seperti tisu basah dan popok.

BACA JUGA: Pemain SMA 1 Penabur Bandung Prioritaskan Belajar Sebelum Bertanding

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan