Mandalika Residence Cimahi Langgar Aturan RTRW, Perizinan Kok Bisa Lolos?

Dia masih ingat betul, ketika itu ada aksi heroik dari warga yang bernama Bu Ninis yang nekat merangsek mematikan alat berat itu

Akan tetapi, mengetahui kejadian lonsor ini, Bambang mengaku kecolongan bahwa kawasan tersebut sudah dibangun komplek perumahan. Dengan begitu, akan ada konsekuensi hukum bagi pembangunan di zona hijau yang tidak sesuai Perda RTRW.

” Sekarang ini sudah banyak pembangunan di zona hijau pembangunan komplek perumahan komersia, jika ini dibiarkan maka wilayah utara bisa habis dibangun,’’ tegas Bambang. (mog/yan).

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan