Pengurangan Kuota Sampah ke TPA Sarimukti, Pemkot Cimahi Dorong Pengelolaan Mandiri

TPK Sarimukti
TPA Sarimukti di Kabupaten Bandung Barat/ Dok. Humas Jabar
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Pemerintah Provinsi Jawa Barat mulai memberlakukan pembatasan pengiriman sampah ke TPA Sarimukti sejak Senin (7/10), dengan mengurangi jatah ritase pengangkutan sampah Kota Cimahi dari 24 menjadi 17 rit per hari.

Hal ini memaksa Pemkot Cimahi untuk segera mencari solusi efektif guna mengurangi produksi sampah harian yang mencapai 230 ton.

Harapan DLH, melalui pemilahan dan pengolahan yang dilakukan di Kota Cimahi, volume sampah yang dikirim ke TPA Sarimukti maupun Legok Nangka bisa diminimalkan.

Baca Juga:Jasad Pendaki Asal Jakarta Berhasil Ditemukan Tim SAR di Gunung Rinjani LombokDokter Rayendra Diserbu Emak-Emak Pamoyanan: “Coblos Pang Gantengna!”

DLH pun menggalakkan pengelolaan sampah di Tempat Penyimpanan Sementara (TPS), mengaktifkan Bank Sampah Unit (BSU) di tingkat RW, serta menginisiasi pengomposan mandiri di permukiman.

Dengan pembatasan ritase pengangkutan sampah yang kini hanya 17 rit per hari, Pemkot Cimahi berharap adanya kerja sama dari seluruh masyarakat untuk mengurangi jumlah sampah yang dibuang ke TPA.

0 Komentar