Lakukan Aksi Mogok Kerja, Hakim PN Bale Bandung Kosongkan Sidang Selama 5 Hari

Pengadilan Negeri Bale Bandung memutuskan untuk mengosongkan sejumlah sidang selama masa aksi nasional hakim yang berlangsung pada 7 hingga 11 Oktober 2024. Foto Agi Jabar Ekspres
Pengadilan Negeri Bale Bandung memutuskan untuk mengosongkan sejumlah sidang selama masa aksi nasional hakim yang berlangsung pada 7 hingga 11 Oktober 2024. Foto Agi Jabar Ekspres
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Pengadilan Negeri Bale Bandung memutuskan untuk mengosongkan sejumlah sidang selama masa aksi nasional hakim yang berlangsung pada 7 hingga 11 Oktober 2024.

Aksi ini merupakan bentuk dukungan terhadap tuntutan peningkatan kesejahteraan hakim yang hingga kini belum terealisasi, meski sudah diatur dalam undang-undang.

Meski sebagian besar sidang ditunda, Kusman menjelaskan bahwa ada pengecualian untuk sidang-sidang yang mendesak, seperti perkara dengan masa penahanan yang hampir habis, gugatan sederhana yang memiliki batas waktu penyelesaian 25 hari, atau sidang yang sudah dijadwalkan sebelumnya.

“Totalnya bisa menyentuh ratusan perkara selama seminggu ini,” kata Kusman.

Baca Juga:Pemkot Bandung Lakukan Edukasi serta Keluarkan Surat Edaran Peringatan Kesiapsiagaan GempaKasus Tol MBZ, Kejagung Periksa Mantan Kepala BPJT PUPR

Kusman juga menjelaskan bahwa aksi mogok ini didorong oleh ketidakpuasan terkait kesejahteraan dan fasilitas untuk hakim, yang hingga kini belum terealisasi.

Beberapa fasilitas yang dipersoalkan antara lain tunjangan jabatan, keamanan, transportasi, dan perumahan, yang hingga kini baru sebatas di atas kertas.

“Sebetulnya, dalam peraturan perundang-undangan sudah jelas bahwa hakim memiliki hak untuk menerima beberapa fasilitas, tetapi sampai sekarang tidak ada realisasinya,” ungkap Kusman.

0 Komentar