JABAR EKSPRES – Kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak masih kerap terjadi. Di Bandung Barat, seorang anak di bawah umur menjadi korban kekerasan seksual oleh orang terdekatnya.
Menanggapi hal ini, Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto menekankan perlunya pengawasan bersama terutama di lingkungan perly ditingkatkan. Hal itu dilakukan untuk melindungi anak dari predator seksual.
“Kami (Polres Cimahi) mengajak semua pihak untuk bersama-sama mencegah terjadinya kejahatan seksual terhadap perempuan dan anak di wilayah hukum kami yakni, Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat,” ujar Tri Suhartanto di Mapolres Cimahi, Selasa (8/10/2024).
Ia mengatakan, hingga Oktober 2024, jajaran Polres Cimahi berhasil mengungkap 87 kasus kekerasan yang menimpa perempuan dan anak di Kota Cimahi maupun Kabupaten Bandung Barat.
Menurutnya, pengungkapan kasus sebanyak ini harus menjadi perhatian semua pihak. Agar kasus serupa tidak terulang di kemudian hari.
“Perlu disampaikan sampai saat ini Polres Cimahi telah menangani kejahatan perempuan dan anak sebanyak 87 kasus ini bukan prestasi ini perlu peran aktif semua pihak,” katanya.
Ia menambahkan, semua lapisan masyarakat dan juga pemerintah memiliki komitmen bersama menekan angka kasus yang menimpa perempuan dan anak di wilayah hukum Polres Cimahi.
“Bagaimana caranya kita melakukan pencegahan agar kejahatan terhadap perempuan dan anak tidak terus meningkat di wilayah hukum polres Cimahi,” katanya.
Lebih lanjut ia mengatakan, orang tua harus memberikan perhatian khusus kepada anak-anaknya untuk jangan sampai mudah atau mengikuti terhadap perintah dari orang yang tidak dikenal.
“Orang tua jug harus menjaga anak-anak jangan sampai ada korban-korban selanjutnya,” katanya.
Seperti diketahui, Polres Cimahi baru saja mengungkap kasus pencabulan yang terjadi di Kecamatan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat.
Kedua pelaku berinisial M dan L tega menyetubuhi anak umur 14 tahun yang masih duduk di bangku kelas 4 Sekolah Dasar. (Wit)