1 Dekade Pemerintahan Jokowi-Ma’ruf, Kemendes PDTT Beberkan Status Desa di Indonesia

JABAR EKSPRES – Selama 1 dekade atau 10 tahun terakhir ini, Status Desa di Indonesia dikabarkan mengalami peningkatan positif yang cukup signifikan.

Hal ini dapat dilihat dengan adanya capaian dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) di bawah pemerintah Presiden Joko Widodo (Jokowi)-Ma’ruf Amin yang mampu merubah status di indonesia.

Disebutkan Wakil Mendes PDTT, Paiman Raharjo mengungkapkan, sejak adanya Undang-undang Desa nomor 16 tahun 2014 yang diimplementasikan pada tahun 2015 lalu, Pemerintah Indonesia di bawah kepemimpinan Jokowi-Ma’ruf, kini telah mampu merubah status desa yang dulunya sangat tertinggal, menjadi tertinggal, lalu berkembang, hingga akhirnya maju dan mandiri.

Berdasarkan catatannya kini telah menurun secara signifikan menjadi 4.363 desa dari sebelumnya di 2015 mencapai 13.453 desa.

“Kemudian desa tertinggal, itu dari yang awal ada 33.592, kini tinggal 6.100 desa. Lalu desa berkembang dari 22.882 kini menjadi 24.532 desa. Desa maju dari 3.608, kini sudah menjadi 23.063 desa. Sedangkan desa mandiri, dari yang dulunya cuman 174 desa, sekarang sudah mencapai 17.203 desa. Nah ini dari status desa,” ucap Paiman di Forum Merdeka Barat 09, Senin (7/10).

Selain status, pengucuran alokasi dana desa juga kata Paiman telah mengalami perubahan yang cukup signifikan. Terlihat sejak tahun 2015, pemerintah telah berhasil menganggarkan dan mengucurkan dana sebesar Rp20,7 Triliun dengan alokasi setiap desa mendapatkan sebesar Rp280 juta. engan alokasi setiap desa mendapatkan sebesar Rp280 juta.

Sedangkan di tahun 2024 ini, pengucuran alokasi dana desa kembali digulirkan oleh pemerintah dengan menganggarkan sebesar Rp71 T untuk 75.265 desa dengan masing-masing desa akan mendapatkan alokasi dana sebesar Rp 943,7 juta.

“Jadi sejak tahun 2015 hingga saat ini kurang lebih ada Rp539 triliun dana desa (dianggarkan). Nah kalau kita melihat dari pengucuran dana desa dari adanya Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014, ini sangat luar biasa bagi desa,” ucapnya

Maka dengan adanya hal ini, Paiman menuturkan selama 1 dekade atau 10 tahun terakhir ini, Pemerintah Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Jokowi-Ma’ruf Amin dinilai telah merubah desa menjadi lebih baik lagi.

“Ini bisa di lihat dari infrastrukur jalan desa. Sekarang itu sudah 366 ribu km (jalan diperbaiki), sehingga desa ini yang tadinya sangat tertinggal sekarang menjadi tertinggal, berkembang, maju, dan mandiri,” ungkapnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan