JABAR EKSPRES – Masuki masa kampanye pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 mendatang, alat peraga kampanye (APK) sudah mulai tersebar di sejumlah bahu jalan. Tak jarang banner yang mengkampanyekan sejumlah pasangan calon tersebut berada di lokasi yang dilarang, termasuk di wilayah Kota Bandung.
Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Heroik Pratama menuturkan, pemasangan APK yang kerap dipasang secara sembarangan itu mesti jadi sorotan bersama. Baik itu instansi pemerintah maupun para peserta pilkada.
“Soal alat peraga kampanye. Itu kan sebetulnya sudah diatur di UU NO 7 Tahun 2017. Salah satunya juga difasilitasi penyelenggara pemilu. Desain disiapkan pasangan calon lalu kemudian yang cetak itu penyelenggara pemilu. Tapi selalu ada problemnya,” ungkap Heroik kepada Jabar Ekspres, Sabtu (5/10).
BACA JUGA: Ini Strategi Sendi-Melli atasi Keluarga Miskin dan Pengangguran di Kota Bogor
“Seharusnya kemudian Bawaslu bekerja sama secara optimal dengan Satpol PP menertibkan berbagai alat peraga. Bahkan yang kemudian menganggu fasilitas umum,” imbuhnya.
Selain itu, para tim sukses peserta pilkada pun mesti diberi sosialisasi dengan porsi lebih banyak. Pasalnya pihak dari relawan atau tim pemenangan dinilai masing sering memasang sembarang.
“Kadang mereka tidak memikirkan aspek estetika. Serta juga aspek ketentuan memasang APK yang ada. Termasuk pengetahuan soal zona-zona tertentu itu tidak boleh. Kadang itu terjadi,” jelas Heroik.
BACA JUGA: Yayasan Bhakti Bela Negara Gelar Festival, Menu Lokal untuk Generasi Sehat
“Dari tim tim relawan yang kemudian dia berinisiatif sendiri memasang alat peraga. Problemnya seringkali mereka tidak tau zona yag diperbolehkan. Ini aspek yang perlu dilakukan ada soal penertiban dan sosialisasi bagi publik ataupun relawan,” tandasnya.
Pemilihan calon wali kota dan wakil wali Kota Bandung pun sudah masuki masa kampanye. Sebelumnya Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung melalui Satpol PP Kota Bandung, mengingatkan para pasangan calon agar tetap tertib kampanye.
Diantaranya ketertiban saat memasang alat peraga kampanye (APK) di sejumlah titik. Pelaksana tugas (Plt) Kasi Trantibum Satpol PP Kota Bandung, Ayi Supriatna memastikan sosialisasi sudah berjalan.