JABAR EKSPRES – Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Jawa Barat (Bawaslu Jabar), mengaku telah menemukan sebanyak 15 dugaan pelanggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 di masa kampanye.
Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Jabar Nuryamah mengungkapkan, 15 dugaan tersebut ditemukan di 7 daerah salah satunya Kabupaten Subang.
“Ini ada 10 dugaan yang dilaporkan masyarakat, empat informasi awal dari masyarakat namun belum disertai bukti lengkap, dan 1 berasal dari hasil temuan pengawasan kami (bawaslu),” ungkapnya
