JABAR EKSPRES – Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Jawa Barat (Bawaslu Jabar), mengaku telah menemukan sebanyak 15 dugaan pelanggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 di masa kampanye.
Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Jabar Nuryamah mengungkapkan, 15 dugaan tersebut ditemukan di 7 daerah salah satunya Kabupaten Subang.
“15 dugaan pelanggaran ini terjadi di 7 kabupaten/kota diantaranya, Kabupaten Subang, Karawang, Kota Sukabumi, Kabupaten Indramayu, Kuningan, Pangandaran dan Cianjur,” ucapnya, Jum’at (4/10).
BACA JUGA: Bagi-Bagi Rezeki Saldo DANA Gratis Rp100 Ribu Lewat Link DANA Kaget Jumat 4 Oktober 2024
Selain hal tersebut, dugaan pelanggaran ini juga kata Nuryamah dihasilkan dari beberapa laporan yang disampaikan oleh masyarakat kepada Bawaslu.
“Ini ada 10 dugaan yang dilaporkan masyarakat, empat informasi awal dari masyarakat namun belum disertai bukti lengkap, dan 1 berasal dari hasil temuan pengawasan kami (bawaslu),” ungkapnya
Meski begitu, Nuryamah menuturkan pihaknya hingga saat ini pihaknya masih terus melakukan pendalaman terhadap seluruh dugaan yang disampaikan oleh masyarakat kepada bawaslu tersebut.
BACA JUGA: Dikdik S Nugrahawan Temui Petani, Siapkan Solusi untuk Hadapi Krisis Pangan
“Ini ada 7 laporan (dugaan) dalam proses kajian awal, 4 informasi awal di proses penelusuran, 1 laporan dalam proses pembahasan Sentra Gakkumdu dan sedang dalam kajian akhir., 1 temuan dalam proses penelusuran, dan 2 laporan proses perbaikan laporan. Dan ini data per kemarin,” pungkasnya. (San).