Sedari awal pada saat assessment ketika masuk diketahui apa kebutuhannya, semisal bagi tuna netra, tuna rungu, grahita atau anak disabilitas lainnya.
“Saat menentukan KKM misal 8, anak inklusi tidak segitu karena hidup sosialisasi dengan teman diterima dan mampu berdiri sendiri untuk bekal di masyarakat kelak itu dianggap sudah capai KKM bagi mereka, intinya kita tidak membedakan dan mereka berhak mendapat pendidikan. Sehingga keluarga tidak mengurung dirumah atau disembunyikan atau tidak bergaul, anak-anak ini harus dibantu,” tutupnya.