Pemkab Bandung dan Bea Cukai Musnahkan 4,5 Juta Batang Rokok Ilegal, Ajak Masyarakat Berperan Aktif Berantas Barang Ilegal

JABAR EKSPRES – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung, bekerja sama dengan Bea Cukai Jawa Barat dan Bea Cukai Bandung, memusnahkan lebih dari 4,5 juta batang rokok ilegal dan ratusan botol minuman keras ilegal di Plaza Upakarti, Soreang, pada Selasa (1/10/2024).

Barang-barang ilegal ini merupakan hasil penindakan yang dilakukan selama periode Maret hingga Juli 2024 dalam operasi Gempur Rokok Ilegal.

Pj Bupati Bandung, Dikky Achmad Sidik, mengungkapkan bahwa peredaran rokok dan minuman keras ilegal merupakan “fenomena gunung es.”

BACA JUGA: Apa Itu Gerhana Matahari Cincin pada 2 Oktober 2024? Ini Lokasi yang Dilewatinya

“Mungkin masih banyak yang beredar di masyarakat. Kuncinya adalah kerjasama, terutama dengan masyarakat,” ujarnya saat konferensi pers.

Menurut Dikky, upaya penegakan hukum tak cukup hanya dilakukan pemerintah, tetapi juga membutuhkan partisipasi masyarakat untuk menekan peredaran barang-barang ilegal ini.

“Dalam pemusnahan tersebut, sebanyak 4.519.788 batang rokok ilegal dengan nilai mencapai Rp 6,23 miliar dimusnahkan. Potensi kerugian negara dari peredaran rokok ini diperkirakan mencapai Rp 3,37 miliar,” jelasnya.

BACA JUGA: Hadiri Ujian Terbuka Program Doktoral Dirjen PPTR, Menteri AHY: Pemangku Kebijakan Harus Dekat dengan Dunia Keilmuan

Selain itu, pemerintah juga memusnahkan 538 botol minuman keras mengandung etil alkohol ilegal senilai Rp 87 juta, dengan potensi kerugian negara sebesar Rp 21 juta.

Dikky juga mengajak masyarakat untuk lebih berhati-hati dan berperan aktif dalam melaporkan peredaran barang ilegal, terutama rokok dan minuman beralkohol.

“Mari kita bersama-sama memberantas peredaran rokok dan minuman keras ilegal ini, agar kita bisa mengurangi kerugian negara sekaligus melindungi masyarakat,” tuturnya.

BACA JUGA: Simpatisan Mantan Wali Kota Ateng Wahyudi Ambil Bagian Ngadandan Bandung

Sementara itu, Kepala Kantor Bea Cukai Bandung, Budi Santoso, menjelaskan bahwa pemusnahan ini adalah bagian dari komitmen Bea Cukai untuk melindungi masyarakat, industri, dan perdagangan dalam negeri.

“Penegakan hukum ini juga tak lepas dari dukungan TNI, Polri, Kejaksaan, dan instansi terkait lainnya,” ujar Budi.

Ia menambahkan, sinergi dan kolaborasi yang kuat dengan Pemda dan aparat penegak hukum (APH) sangat penting dalam meningkatkan efektivitas operasi semacam ini.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan