Kawasan Tuntas Sampah, Minimalisir Residu, Tingkatkan Derajat Kesehatan

SIMBOLIS: Kepala Dinas Perumaham dan Permukiman (Disperkim) Jawa Barat Dr Indra Maha ST MT melaksanakan serah terima pengelolaan kawasan tuntas sampah (KTS) kepada Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) Desa Padamukti Kabupaten Bandung. (Foto Istimewa)
SIMBOLIS: Kepala Dinas Perumaham dan Permukiman (Disperkim) Jawa Barat Dr Indra Maha ST MT melaksanakan serah terima pengelolaan kawasan tuntas sampah (KTS) kepada Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) Desa Padamukti Kabupaten Bandung. (Foto Istimewa)
0 Komentar

Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Provinsi Jawa Barat Dr Indra Maha ST MT mengatakan, pembangunan Kawasan Tuntas Sampah, meliputi pengadaan sarana dan prasarana pendukungnya. Di antaranya, mesin conveyor feeder, mesin conveyor pilah, mesin pemilah sampah, motor roda tiga dan incinerator dengan teknologi ramah lingkungan.

Indra berharap, kawasan tuntas sampah menjawab kebutuhan lahan yang semakin kritis untuk penyedia TPA sampah di perkotaan. Hal ini sejalan dengan kebijakan nasional untuk meletakkan TPA sampah pada hierarki terbawah, sehingga meminimalisir residu sampah di TPA sampah.

Adapun alur konsep kawasan tuntas sampah, diawali melalui pemilahan dan pewadahan sampah dari sumber atau masyarakat. Selanjutnya, di kawasan tuntas sampah, untuk sampah organik diolah menjadi pupuk maupun budidaya magot (pakan ternak).

Baca Juga:Pasca Gempa, Pemkab Bandung Imbau Warga Tetap Waspada dan Pastikan Rumah AmanIsu Mitigasi Bencana Dinilai Strategis, Masuk dalam Materi Debat Paslon Pilkada KBB

Selain itu, sampah organik diolah menjadi biogas, yakni energi terbarukan yang dapat dimanfaatkan untuk berbagai kebutuhan, seperti memasak dan listrik.

Sementara itu, sampah anorganik yang memiliki nilai jual, dikelola melalui bank sampah. Sampah anorganik seperti plastik, kertas, dan logam bisa dimanfaatkan melalui proses daur ulang. Misalnya saja, dijadikan pot bunga, tempat pensil maupun kerajinan tangan lainnya.

Dan terakhir, sampah yang tidak bisa didaur ulang, akan dimusnahkan mengunakan incenerator, yakni teknologi ramah lingkungan untuk pemusnah sampah residu. Sehingga, residu yang akhirnya dikirim ke TPA hanya berkisar 20 persen saja di setiap kawasan tuntas sampah.

0 Komentar