JABAR EKSPRES – DPRD Kota Bogor bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor resmi mengesahkan rancangan APBD Perubahan 2024 dalam agenda rapat paripurna pada Rabu (25/9/2024) malam.
Ketua DPRD Kota Bogor, Adityawarman Adil, menyampaikan, bahwa pengesahan tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil evaluasi gubernur Jawa Barat.
Berdasarkan surat dari Pj Wali Kota Bogor, sambung dia, DPRD Kota Bogor melalui Pimpinan bersama-sama dengan Ketua dan Perwakilan Fraksi-Fraksi serta Pemkot Bogor telah melaksanakan pembahasan Penyempurnaan dan Penyesuaian terhadap hasil Evaluasi Gubernur tersebut.
“Hasil pembahasan tersebut dituangkan dalam Keputusan Pimpinan DPRD Kota Bogor dan diharapkan anggaran yang sudah disetujui ini dapat memberikan manfaat bagi warga Kota Bogor,” kata Adityawarman dikutip Kamis (26/9).
BACA JUGA:Kampanye Pilkada 2024 Dimulai, KPU KBB Tetapkan Zona Pemasangan APK
Atas disahkannya APBD Perubahan Tahun Anggaran 2024, Adityawarman berharap dapat memberikan manfaat bagi warga Kota Bogor.
“Dengan ini maka APBD Perubahan 2024 Kota Bogor sudah dapat dilaksanakan,” dorongnya.
Wakil Ketua I DPRD Kota Bogor, M. Rusli Prihatevy menyampaikan didalam APBD Perubahan terdapat beberapa program penting yang akan dikawal oleh DPRD Kota Bogor.
“Program bantuan BPJS, penebusan ijazah, RTLH, BTT kebencanaan dan program lainnya yang langsung bersentuhan dengan masyarakat akan kami kawal agar bisa tersalurkan sampai akhir tahun nanti,” jelas Rusli.
BACA JUGA:Masuk Masa Kampanye, KPU Jabar Siapkan 3 Kali Debat untuk Paslon Gubernur
Ia pun menyampaikan rasa terimakasih kepada TAPD Pemkot Bogor yang telah menyelesaikan hasil evaluasi dan berharap dapat merealisasikan program yang sudah dituangkan agar tidak terjadi SILPA.
“Tentu untuk TAPD kami dari DPRD Kota Bogor menyampaikan apresiasi yang telah menyelesaikan evaluasi bersama kami. Semoga ini bisa terserap maksimal dan tidak terjadi SILPA,” tutur Rusli.
Berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Syarifah Sofiah menyampaikan bahwa terjadi perubahan pada dana transfer yang berkurang sampai Rp10 miliar.
Sehingga perlu dilakukan penyesuaian anggaran dan peningkatan target pendapatan daerah. Agar program prioritas bisa terus dilaksanakan dan tidak terjadi SILPA.