Rapat Pleno DPT, Bawaslu Jabar Berikan Saran Perbaikan

ILUSTRASI: Rapat Pleno DPT, Bawaslu Jabar Berikan Saran Perbaikan (Bawaslu RI)
ILUSTRASI: Rapat Pleno DPT, Bawaslu Jabar Berikan Saran Perbaikan (Bawaslu RI)
0 Komentar

JABAR EKSPRES, CIMAHI – Bawaslu Provinsi Jawa Barat telah melakukan pengawasan ketat terhadap proses penyusunan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang berakhir pada 22 September 2024.

Hasil pengawasan tersebut diungkapkan dalam Rapat Pleno Rekapitulasi DPT Tingkat Jawa Barat, di mana Bawaslu menemukan sejumlah masalah dan memberikan saran perbaikan kepada KPU Provinsi Jawa Barat.

Saran perbaikan lainnya juga menyasar pada ketidaksesuaian data pemilih ganda antar provinsi yang belum dieksekusi.

Baca Juga:Alami Perampokan, Bos Toko Sembako di Bogor Luka Kena Sabetan Golok PencuriGeruduk Kejati Jabar, Warga Dago Elos Layangkan 4 Tuntutan

Ia mengatakan, sebanyak 18 pemilih ganda masih ditangguhkan karena hasil sanding data antar provinsi tersebut menunjukkan kekuatan data yang setara sehingga belum diputuskan untuk dihapus.

Selain itu, Bawaslu juga memberikan beberapa saran perbaikan strategis lainnya, seperti penyebaran informasi DPT melalui platform digital serta pengumuman salinan DPT per TPS hingga hari pemungutan suara.
(
“Penyebaran informasi ini harus lebih masif melalui laman KPU maupun aplikasi berbasis teknologi agar semua masyarakat bisa mengakses data DPT dengan mudah,” kata Nuryamah.

Ia menegaskan, keseluruhan saran perbaikan tersebut sudah diterima dan ditindaklanjuti langsung oleh KPU Provinsi Jawa Barat dalam Rapat Pleno DPT Tingkat Provinsi.

0 Komentar