Rapat Pleno DPT, Bawaslu Jabar Berikan Saran Perbaikan

JABAR EKSPRES, CIMAHI – Bawaslu Provinsi Jawa Barat telah melakukan pengawasan ketat terhadap proses penyusunan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang berakhir pada 22 September 2024.

Hasil pengawasan tersebut diungkapkan dalam Rapat Pleno Rekapitulasi DPT Tingkat Jawa Barat, di mana Bawaslu menemukan sejumlah masalah dan memberikan saran perbaikan kepada KPU Provinsi Jawa Barat.

Beberapa temuan penting dari hasil pengawasan Bawaslu di antaranya adalah perubahan jumlah TPS di empat daerah, yakni Kabupaten Indramayu, Kabupaten Subang, Kabupaten Bekasi, dan Kota Depok, serta perbedaan dalam formulir Model A Rekap Kabko terkait perubahan pemilih di Kabupaten Garut dan Kota Bandung.

BACA JUGA:Alat Kelengkapan DPRD Kota Bogor Resmi Ditetapkan

“Aspek perubahan TPS ini memang harus dijelaskan secara rinci, terutama terkait penambahan dan pengurangan TPS di wilayah-wilayah tersebut. Kami meminta KPU Provinsi Jawa Barat untuk memberikan penjelasan yang komprehensif,” ujar Kordiv Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Jawa Barat, Nuryamah dalam siaran pers-nya, Kamis (26/9/24).

Saran perbaikan lainnya juga menyasar pada ketidaksesuaian data pemilih ganda antar provinsi yang belum dieksekusi.

Ia mengatakan, sebanyak 18 pemilih ganda masih ditangguhkan karena hasil sanding data antar provinsi tersebut menunjukkan kekuatan data yang setara sehingga belum diputuskan untuk dihapus.

Lebih lanjut, Nuryamah menekankan pentingnya transparansi dalam data pemilih disabilitas dan lokasi khusus.

BACA JUGA:Masuk Masa Kampanye, KPU Jabar Siapkan 3 Kali Debat untuk Paslon Gubernur

“Kami meminta agar KPU menyampaikan berita acara terkait lokasi khusus serta jumlah pemilih disabilitas di seluruh Jawa Barat. Ini bagian penting untuk memastikan inklusivitas dalam pemilihan nanti,” ungkapnya.

Selain itu, Bawaslu juga memberikan beberapa saran perbaikan strategis lainnya, seperti penyebaran informasi DPT melalui platform digital serta pengumuman salinan DPT per TPS hingga hari pemungutan suara.
(
“Penyebaran informasi ini harus lebih masif melalui laman KPU maupun aplikasi berbasis teknologi agar semua masyarakat bisa mengakses data DPT dengan mudah,” kata Nuryamah.

Ia menegaskan, keseluruhan saran perbaikan tersebut sudah diterima dan ditindaklanjuti langsung oleh KPU Provinsi Jawa Barat dalam Rapat Pleno DPT Tingkat Provinsi.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan