Geruduk Kejati Jabar, Warga Dago Elos Layangkan 4 Tuntutan

Forum Dago Melawan melakukan aksi di depan gedung Kejati Jabar pada Selasa (26/9) siang. Warga Dago Elos melayangkan sejumlah tuntutan terhadap hakim dan kejaksaan. (Nizar/Jabar Ekspres)
Forum Dago Melawan melakukan aksi di depan gedung Kejati Jabar pada Selasa (26/9) siang. Warga Dago Elos melayangkan sejumlah tuntutan terhadap hakim dan kejaksaan. (Nizar/Jabar Ekspres)
0 Komentar

JABAR EKSPRES, BANDUNG – Suara-suara tuntutan dilayangkan. Massa aksi dari Forum Dago Melawan terlihat sedang berunjuk rasa di depan Gedung Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat (Jabar), Jalan L. L. R. E Martadinata, Kamis (26/9) siang.

Sejumlah desakan digaungkan warga Dago Elos yang masih mengalami sengketa tanah tersebut. Hal ini merupakan unjuk rasa lanjutan pasca sidang peradilan yang mengadili Duo Muller mulai menghadirkan saksi dari PT Dago Inti Graha.

Koordinator Forum Dago Melawan, Angga Sulistya mengungkapkan, pernyataan dan jawaban dari pihak PT Dago Inti Graha tersebut sepanjang masa persidangan, membuktikan keterlibatan mereka dalam sengketa lahan yang selama ini menimpa warga.

Baca Juga:Bachril Bakri Resmi Menjabat Pj Bupati Bogor, Ini Pesan Bey MachmudinEDUN Janjikan Insentif Guru Ngaji di Bandung Barat Naik

“Demi kepentingan dan keuntungan bisnis mereka. Maka bagi kami sungguh tidak ada keraguan. Sudah selayaknya Jaksa dapat mendorong mereka dalam perhatian khusus hakim,” imbuhnya.

“Atau menjadikan mereka sebagai orang-orang yang patut diduga kuat turut terlibat dalam permufakatan busuk. Berkelit melakukan kebohongan di muka pengadilan,” pungkasnya.

2. Kejaksaan Tinggi Jawa Barat mengeluarkan rekomendasi tegas terarah kepada Jaksa Penuntut Umum dalam penanganan kasus untuk juga turut menguak, mengusut tuntas seluruh pihak yang terlibat melakukan persekongkolan yang tersistematis hingga pemenangan gugatan diciptakan, tidak hanya tertuju pada Muller bersaudara sebagai salah satu aktor.

0 Komentar