Polisi Bongkar Kasus Ilegal Akses dan Penyebaran Data Elektronik Milik BKN

Dirtipidsiber Bereskrim Polri Brigjen Pol. Himawan Bayu Aji (tengah). (foto/ANTARA)
Dirtipidsiber Bereskrim Polri Brigjen Pol. Himawan Bayu Aji (tengah). (foto/ANTARA)
0 Komentar

Ia juga mengingatkan supaya masyarakat tidak mengumpulkan data pribadi yang bukan miliknya dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain.

‘’Mari sama-sama menciptakan ruang siber yang aman bagi masyarakat,’’ ujar Himawan.

0 Komentar