Temukan Beberapa Hal dalam Penetapan DPT, Bawaslu Jabar Minta Saran Perbaikan ke KPU

Ist. Pemilih pemula. Dok Jabar ekspres
Ist. Pemilih pemula. Dok Jabar ekspres
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Dalam pengawasannya terhadap proses penyusunan Daftar Pemilih Tetap (DPT), Badan Pengawasan Pemilu Provinsi Jawa Barat (Bawaslu Jabar) mengaku masih menemukan beberapa hal yang harus segera diperbaiki oleh Komisi Pemilihan Umum atau KPU.

Bawaslu menilai, dalam proses penyusunan DPT di tingkat Jabar yang berakhir pada 22 September 2024 kemarin, Kordiv Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Nuryamah menyebut salah satu hal yang ditemukan oleh pihaknya, yakni adanya perubahan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di empat wilayah, yaitu Kabupaten Indramayu, Kabupaten Subang, Kabupaten Bekasi, dan Kota Depok.

Salah satu hal yang masih ditentukan, yakni seperti adanya perbedaan dalam formulir Model A Rekap Kabko Perubahan Pemilih pada Berita Acara DPT Kabupaten/Kota dengan yang dibacakan di tingkat Provinsi, dan masih adanya pemilih ganda antar provinsi yang masih ditangguhkan.

Baca Juga:Disdukcapil Kota Cimahi Jemput Bola Rekam KTP-EL Warga Disabilitas Menjelang Pilkada 2024Temuan 7 Jenazah di Kali Bekasi, Polisi Perlu Hati-Hati Tentukan Penyebab Kematiannya

“Berdasarkan hasil pengawasan tersebut, kami Bawaslu Provinsi Jawa Barat menyampaikan saran perbaikan kepada KPU Provinsi Jawa Barat pada saat pleno DPT Tingkat Provinsi,” pungkasnya.(San)

0 Komentar