Temuan 7 Jenazah di Kali Bekasi, Polisi Perlu Hati-Hati Tentukan Penyebab Kematiannya

JABAR EKSPRES – Warga menemukan 7 mayat mengambang di Kali Bekasi, tepatnya di Perumahan Pondok Gede Permai,  Jatirasa, Jatiasih, Kota Bekasi pada Minggu pagi pada pukul 06.00 WIB dan langsung melaporkan kepada polisi sekitar pukul 07.00 WIB.

Polisi menyebut penemuan 7 mayat tersebut diduga karena tawuran. Para korban diduga menceburkan diri ke Sungai lantaran menghindari patroli yang tengah dilakukan polisi untuk mencegah aksi tawuran di kawasan tersebut.

Namun dalam hal ini Direktur Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Edi Hasibuan meminta Polda Metro Jaya lebih berhati-hati dalam menentukan penyebab kematian 7 remaja yang mayatnya mengambang di Kali Bekasi tersebut.

BACA JUGA: Viral 7 Remaja Tewas di Kali Bekasi, Diduga Loncat karena Panik Polisi

‘’Kami minta Polda Metro Jaya jangan terlalu cepat putuskan bahwa korban tewas karena menceburkan diri ke Sungai karena takut menghindari kejaran patroli polisi,’’ kata Edi dikutip dari ANTARA, Senin (23/9).

Edi juga menyebut kehati-hatian dalam peristiwa ini sangat dibutuhkan untuk memastikan bahwa ketujuh remaja tersebut memang tewas karena menceburkan diri ke Sungai akibat kejaran petugas patroli atau karena hal lain.

Menurut dosen ilmu kriminologi Pascasarjana Universitas Bhayangkara Jakarta, Polda Metro Jaya butuh bukti lain yang mendukung fakta-fakta di lapangan bahwa mereka tewas karena menceburkan diri ke Sungai.

BACA JUGA: KPU Resmi Tetapkan 4 Paslon Pilkada Kota Bandung

‘’Kita sarankan Polda Metro Jaya perlu meneliti apakah di sekitar lokasi kejadian ada CCTV atau petunjuk lainnya,’’ ujarnya.

Edi menambahkan kehati-hatian ini diperlukan untuk meyakinkan masyarakat bahwa para korban ini memang tewas karena menceburkan dirinya ke kali atau ada penyebab lainnya.

Melihat kondisi di lapangan, Edi juga mendukung perintah Kapolda Metro Jaya dan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) melakukan pendalaman terkait perkara ini untuk mendapatkan informasi yang lebih akurat dan kebenarannya bisa dipertanggungjawabkan secara hukum.

BACA JUGA: Anggota DPD: Pelaku Kejahatan Anak Tidak Boleh Lepas dari Hukum

‘’Peran Propam dan Kampolnas juga untuk memastikan apakah pelaksanaan patroli polisi itu sudah sesuai prosedur atau tidak. Semua itu perlu dilakukan untuk memastikan agar peristiwa yang menelan tujuh korban jiwa ini lebih jelas dan bisa diterima masyarakat,’’ kata Edi.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan