Pilkada Cimahi, Paslon Dikdik-Bagja Resmi Mendapatkan Nomor Urut 1

Doc. Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cimahi, Dikdik Suratno Nugrahawan dan Bagja Setiawan Resmi Mendapatkan Nomor Urut Satu dalam Perhelatan Pilkada Cimahi 2024 (momg)
Doc. Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cimahi, Dikdik Suratno Nugrahawan dan Bagja Setiawan Resmi Mendapatkan Nomor Urut Satu dalam Perhelatan Pilkada Cimahi 2024 (momg)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Setelah melalui pengundian, pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cimahi 2024, Dikdik Suratno Nugrahawan dan Bagja Setiawan, resmi mendapatkan nomor urut satu.

Menanggapi hal ini, Dikdik menyampaikan bahwa angka satu memiliki arti penting bagi dirinya. Menurutnya, nomor tersebut selaras dengan niat untuk membangun Cimahi menjadi lebih baik.

“Nomor satu biasanya dikonotasikan sebagai hal yang terbaik, nomor satu pula dikonotasikan sebagai sebuah kondisi yang menyatu antara kami,” ujar Dikdik usai pengundian di Graha Singosari, Melong, Cimahi Selatan, Senin (23/9/2024) malam.

Baca Juga:Paslon Nomor 1, Eni-Ridwan Kenalkan Tim Pemenangan ke Publik Diisi Petarung PolitikWarga Dago Elos Beberkan Hasil Pertemuan Kementerian ATR/BPN

Dikdik berharap, jika terpilih dalam Pilkada nanti, dirinya dan Bagja dapat menjadi yang terbaik untuk masyarakat Cimahi.

“Dari nomor satu ini, kami berharap Cimahi mendapatkan yang terbaik sesuai dengan nomor tersebut,” tambahnya.

Terkait dengan perhatian terhadap kaum disabilitas, Dikdik menekankan bahwa mereka adalah bagian penting dari masyarakat yang harus diperhatikan. Usai menandatangani papan harapan disabilitas, Dikdik dan Bagja menyatakan komitmen mereka untuk memperjuangkan kesetaraan hak bagi kaum disabilitas.

“Ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016. Kami akan memastikan kaum disabilitas mendapatkan kesetaraan dalam hal pelayanan,” tegas Dikdik.

Ia juga menambahkan bahwa hak-hak kaum disabilitas, termasuk dalam bidang pendidikan, kesehatan, dan pelayanan umum lainnya, harus diperhatikan dengan serius.

“Penyandang disabilitas harus didahulukan, dan mereka berhak mendapatkan keleluasaan dalam beraktivitas,” jelasnya.

Dikdik menekankan pentingnya memperhitungkan kebutuhan disabilitas dalam pembangunan fasilitas umum. Ia menegaskan bahwa fasilitas pelayanan publik harus inklusif dan memberikan ruang yang cukup bagi penyandang disabilitas.

Baca Juga:Rekam Jejak Asmawa Tosepu Selama jadi Pj Bupati BogorYakin Sendi Fardiansyah Pemimpin Tepat untuk Kota Bogor, Padepokan Silat Naga Sakti Bulat Jatuhkan Pilihan

“Fasilitas umum harus dibangun dengan mempertimbangkan kebutuhan disabilitas, memberikan kesempatan yang setara bagi mereka,” tambahnya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk tetap menjaga kondusivitas selama proses Pilkada berlangsung, meskipun ada perbedaan pilihan politik.

0 Komentar