Guruh menilai, putusan Mahkamah Agung sudah jelas, namun sekarang tinggal menanti giliran pemerintah untuk menindaklanjutinya.
Tidak hanya buruh dari Kabupaten Sumedang, massa aksi juga direncanakan akan diperkuat dengan kehadiran buruh dari Garut dan Tasikmalaya yang turut bersolidaritas.
“Saat ini kami masih melakukan pendataan jumlah peserta, namun ada potensi besar jumlah massa akan terus bertambah seiring bergabungnya rekan-rekan dari wilayah lain,” bebernya.
Baca Juga:Jaga Kondusifitas Hasil Akhir, Pj Wali Kota Bandung Sorot Laga Persib vs PersijaDesk Pilkada Serentak 2024 Dibentuk, Pj Wali Kota Bogor Pimpin Rakor
“Aksi ini bukan hanya tentang upah, tapi tentang keadilan bagi seluruh pekerja di Jawa Barat,” pungkas Guru. (Bas)
