JABAR EKSPRES – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Banjar mengambil langkah tegas dengan menghentikan pembongkaran tiga ruang bangunan di salah satu SMP Negeri di Kota Banjar, Jawa Barat.
Keputusan ini diambil setelah Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Banjar, H Kaswad, mendapati bahwa pembongkaran yang dilakukan oleh penyedia jasa tidak didasari oleh sumber anggaran yang jelas.
“Kami mendapati bahwa ada pembongkaran bangunan di salah satu SMP Negeri di Kota Banjar, namun kami tidak mendapatkan laporan bahwa pembongkaran itu masuk dalam program rehabilitasi atau program lainnya,” ungkap H Kaswad saat dikonfirmasi, Minggu 22 September 2024.
BACA JUGA: Honda Modif Contest 2024 Kembali Digelar di Bandung
Ia menambahkan bahwa Disdikbud tidak mengetahui proses rehabilitasi tiga ruang kelas yang sedang dalam pembongkaran itu. Setelah melakukan pengecekan, pihak Disdikbud menemukan bahwa sumber anggaran untuk pembongkaran tersebut belum jelas.
“Pihak sekolah juga tidak melaporkan kepada kami mengenai hal ini. Jika anggarannya belum jelas, kami sudah meminta penyedia jasa untuk menghentikan pembongkaran dan memulihkan kembali bangunan yang sudah dibongkar,” tegasnya.
Kaswad menjelaskan bahwa ada usulan untuk rehabilitasi tiga ruang kelas di SMP tersebut, namun usulan itu masih dalam tahap pengajuan proposal dan direncanakan untuk diajukan dianggaran tahun 2025, bukan tahun ini.
BACA JUGA: Honda Modif Contest 2024 Bandung: Adu Kreatif Modifikator hingga Pembukaan Kelas Baru
“Kami pastikan tidak ada pekerjaan rehabilitasi untuk tahun ini di sekolah tersebut,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Sekokah SMP Negeri tersebut berinisial ‘AC’, mengakui bahwa pihaknya sebagai penerima manfaat tidak mengetahui lebih lanjut mengenai sumber anggaran yang akan dialokasikan untuk rehabilitasi tiga ruang kelas tersebut.
“Memang sebetulnya kondisi ruangan yang dibongkar itu sudah menghawatirkan, kondisi atapnya sudah banyak yang bocor, tidak layak lagi digunakan. Sudah 20 tahun tidak ada perbaikan,” katanya. (CEP)