Dinas Pendidikan Cimahi Dorong Pemberdayaan Sekolah Swasta 

Doc. Ilustrasi Pendaftaran PPDB SMP ke Sekolah Negeri (Jabar Ekspress)
Doc. Ilustrasi Pendaftaran PPDB SMP ke Sekolah Negeri (Jabar Ekspress)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Dinas Pendidikan Kota Cimahi berkomitmen untuk mendukung sekolah swasta sebagai prioritas utama. Langkah ini diambil untuk menjaga keseimbangan dan keberlangsungan operasional sekolah swasta di Kota Cimahi.

Sekretaris Dinas Pendidikan, Heni Tishaeni, menegaskan tujuan dari pemberdayaan ini adalah untuk menjaga keseimbangan dan keberlangsungan operasional sekolah swasta yang memiliki peran penting dalam sektor pendidikan.

“Jadi bahan pemikiran bersama, tapi kita sebelum membangun sekolah negeri kita ingin memberdayakan sekolah swasta,” kata Heni saat ditemui wartawan, Senin, (24/6).

Baca Juga:Zonasi PPDB di Cimahi, Sekda Harap Mampu Jangkau Seluruh MasyarakatBNNP Jabar Ungkap Kasus Sabu 7,5kg Jaringan Timur Tengah

“Kan kasihan kalau semua masuk ke negeri, sekolah swasta bagaimana? Padahal mereka juga bagian dari partisipasi masyarakat dalam menyelenggarakan pendidikan,” sambung Heni.

Lebih lanjut, Heni menjelaskan berbagai langkah yang diambil untuk mendukung keberlanjutan dan daya saing sekolah swasta.

“Kita dukung untuk sekolah swasta agar tetap eksis, contohnya bantuan SPP gratis untuk warga tidak mampu,” terangnya.

Meskipun pembiayaan belum mencakup semuanya, Heni menjelaskan bantuan sudah diberikan kepada siswa yang tidak mampu. Bantuan tersebut meliputi pembebasan biaya SPP, penyediaan alat tulis gratis, dan pelatihan teknis bagi para guru.

“Jadi perlakuan kita sama antara sekolah negeri dengan sekolah swasta. Jadi harapannya tidak berbondong-bondong ke negeri, karena sekolah swasta juga bagus,” jelasnya.

Terkait Program Indonesia Pintar (PIP), Heni mengatakan, berlaku untuk siswa tingkat SD, SMP, dan SMA, dengan penentuan penerima manfaat mengacu pada data DTKS.

Menurutnya, program ini bertujuan untuk memberikan bantuan pendidikan kepada siswa dari keluarga kurang mampu di seluruh Indonesia.

Baca Juga:Kata PN Bandung Soal Penundaan Sidang Praperadilan Pegi SetiawanSidang Praperadilan Pegi Setiawan Ditunda Gegara Polda Jabar Tak Hadir, Sang Ayah Kecewa

“Jadi SD dan SMP sampai SMA, PIP kan sama berdasarkan data dari DTKS. Dan PIP itu menjadi syarat untuk keluarga tidak mampu yang ingin daftar melalui jalur afirmasi, bisa menggunakan PKH dan PIP. Jadi haknya juga sama,” terang Heni.

Heni juga menyebut, proses penerimaan siswa baru tahun ini berjalan lancar tanpa kendala teknis.

0 Komentar