Otsuka Terima Penghargaan Sebagai Perusahaan Terbaik dalam Penerapan Program Edukasi dan Penanggulangan Tuberkulosis di Tempat Kerja 2024

JABAR EKSPRES – PT Otsuka Indonesia dan PT Amerta Indah Otsuka yang merupakan anak perusahaan dari Otsuka Pharmaceutical Co., Ltd. (Jepang) kembali mendapatkan penghargaan sebagai Perusahaan Terbaik dalam Penerapan Program Edukasi dan Penanggulangan Tuberkulosis di Tempat Kerja 2024.

Penghargaan kali ini diberikan oleh Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia (KEMNAKER RI) dan Asosiasi Dinas Kesehatan Indonesia (ADINKES) pada acara puncak Rapat Koordinasi Pengawas Ketenagakerjaan di Jakarta dan Pertemuan Nasional Dinas Kesehatan di Palembang.

Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi kepada Otsuka yang telah menjadi inisiator program Bebas Tuberkulosis di tempat kerja yang telah dilaksanakan sejak tahun 2022.

Sesuai dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No. 13, 2022 tentang Pencegahan Tuberkulosis di Tempat Kerja dan konsisten untuk memberikan edukasi bahkan menggandeng lebih dari enam puluh perusahaan untuk bergabung dalam eliminasi Tuberkulosis tahun 2030 sebagai bentuk dukungan Otsuka kepada pemerintah yang berkelanjutan.

Human Capital & Corporate Communications Director Otsuka Group, Sudarmadi Widodo mengatakan, Melalui program sustainability Otsuka yang salah satunya berfokus pada bidang kesehatan, pihaknya telah menjalankan program yang komprehensif terkait bebas Tuberkulosis di tempat kerja sejak 2022.

“Salah satu tujuan jangka panjang kami yaitu tidak hanya fokus pada internal perusahaan namun juga mengajak perusahaan lain untuk diberikan sosialisasi terkait edukasi dalam pencegahan dan penanggulangan Tuberkulosis serta mengeliminasi stigma negatif terhadap pasien Tuberkulosis di tempat kerja,” ujar Widodo, Jum’at (20/9/2024).

Faktanya Indonesia tercatat sebagai negara dengan penyebaran penyakit Tuberkulosis tertinggi kedua di dunia yaitu sekitar 1.060.000 kasus Tuberkulosis dan lebih dari 144.000 orang meninggal karena penyakit ini setiap tahunnya.

Penemuan kasus Tuberkulosis terbesar berasal dari usia produktif (25-54 tahun) dengan kontribusi sekitar 35 persen dari total penderita Tuberkulosis di Indonesia, sehingga peran dan kesadaran perusahaan-perusahaan di Indonesia harus ditingkatkan untuk turut serta dalam program pemberantasan Tuberkulosis.

Sementara itu, Direktur Bina Pengujian Keselamatan dan Kesehatan Kerja, Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3, Kementerian Ketenagakerjaan RI, Drs. Muhamad Idham, M.K.K.K. mengatakan, pihaknya sangat mengapresiasi komitmen Otsuka yang telah menginisiasi program bebas Tuberkulosis di tempat kerja.

Tinggalkan Balasan