JABAR EKSPRES – Aplikasi Grapix AI rupanya makin berkibar sejak pesaingnya Aplikasi XFA AI terbukti sebagai penipuan dan dinyatakan SCAM pada 12 September 2024 lalu.
Kini Aplikasi Grapix AI memiliki lebih banyak anggota, lantaran banyak korban apliaksi XFA Ai yang pindah ke aplikasi ini untuk mengembalikan modal yang sudah hilang di aplikasi tersebut.
Namun benarkah aplikasi ini bisa mengembalikan modal para anggota XFA AI yang sudah dibawa kabur oleh bandar Ponzy?
Secara teknis, aplikasi ini tidak bisa mengembalikan uang anggota XFA AI secara langsung sesuai besaran nominal yang sudah hilang, karena aplikasi ini sama sekali tidak terhubung dengan XFA AI, meski ada yang menyebut bandar dari dua aplikasi ini diduga orang yang sama.
baca juga : WD Lancar, Aplikasi Grapix AI Jadi Pelarian Member XFA AI untuk Balikin Modal, Benarkah Masih Aman?
Adapun cara mengembalikan modal di aplikasi Grapix Ai ini adalah dengan menjadi anggotanya dan mencari keuntungan sebanyak-banyaknya di aplikasi ini.
Keuntungan bisa didapat dengan membeli produk investasinya, merekrut member dan mengikuti semua event yang diselenggarakan aplikasi ini.
Keuntungan ini yang nantiny untuk mengembalikan modal yang hilang di aplikasi XFA Ai.
Meski jelas terbukti bisa memberikan keuntungan besar, namun perlu ditanyakan apakah benar aplikasi ini aman? jangan-jangan sebentar lagi juga scam dan melakukan penipuan seperti XFA AI.
Jangan sampai korban yang telah mengalami kerugian di XFA AI bakal terulang lagi di Grapix AI. Hal ini perlu menjadi pertimbangan karena keduanya sama-sama aplikasi Ponzi yang sangat beresiko.
baca juga : Aplikasi Grapix AI Diduga Bakal SCAM Seperti XFA AI, WA Grup Sudah Mulai Menghilang
Perlu kewaspadaan lebih untuk mengetahui pola dan gejala-gejala sebuah aplikasi menuju scam, agar bisa segera mengambil langkah pengamanan agar aset tidak kembali hilang.
Namun lebih aman lagi jika memilih untuk berhenti dan tidak lagi bermain aplikasi ponzi yang berbahaya, karena bisa merusak mental dan merugikan banyak orang.
Lebih baik mencari aplikasi yang jelas aman dan legal, dan yang terpenting terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).