JABAR EKSPRES – Angka perceraian di Kota Cimahi terus menunjukkan peningkatan sepanjang tahun 2024. Berdasarkan data terbaru dari Pengadilan Agama Kota Cimahi, mayoritas kasus perceraian disebabkan oleh cerai gugat yang diajukan oleh istri.
Hingga September 2024, tercatat ada 1.133 perkara perceraian, dan diperkirakan jumlah ini akan terus bertambah hingga mencapai 1.600 perkara pada akhir tahun.
Wakil Ketua Pengadilan Agama Kota Cimahi, Al Fitri, menjelaskan sejak Januari hingga Agustus 2024, angka perceraian terus meningkat dengan rata-rata 200 perkara setiap bulannya.
“Sampai bulan Desember, diperkirakan bisa mencapai 1.600 perkara. Artinya, setiap bulan terjadi penambahan antara 100 hingga 150 perkara. Namun, ada juga yang sudah terselesaikan, sehingga angka tersebut masih berupa estimasi,” ungkap Al Fitri saat ditemui di Kantor Pengadilan Agama Kota Cimahi, Jumat (20/9/2024).
Dari berbagai jenis perceraian yang tercatat, cerai gugat menjadi yang paling dominan. Cerai gugat adalah perceraian yang diajukan oleh istri.
“Hak talak memang berada di tangan suami, namun istri juga memiliki hak untuk mengajukan cerai melalui hakim,” jelas Al Fitri.
Berdasarkan data per 19 September 2024, kasus cerai gugat mencapai 707 perkara, sementara cerai talak yang diajukan oleh suami hanya sekitar sepertiga dari jumlah itu, yakni 211 perkara.
“Faktor utama yang menyebabkan istri mengajukan cerai biasanya berkaitan dengan ketidakterpenuhinya kewajiban suami, terutama dalam hal ekonomi,” tambahnya.
Faktor ekonomi menjadi salah satu penyebab perceraian di Cimahi, dengan 118 kasus yang disebabkan oleh ketidakmampuan suami memenuhi kebutuhan rumah tangga. Perselisihan dan pertengkaran yang berlarut-larut juga menjadi penyebab utama.
“Pada dasarnya, banyak perkara perceraian yang berakar dari masalah ekonomi dan komunikasi yang tidak harmonis. Kurangnya komunikasi antara suami dan istri, atau bahkan antara pasangan dengan keluarga, sering kali memicu konflik,” kata Al Fitri.
BACA JUGA: Link PDF Pengumuman Administrasi CPNS KEMENPUPR 2024, Cek Web Resminya
Selain itu, lanjut Al Fitri, perceraian terkait anak juga kerap menjadi pemicu perceraian. Misalnya, ada suami yang membentak anaknya, dan istri merasa tersinggung.