Kategori Penerima Bansos Kartu Lansia Jakarta (KLJ) Tahap 3 Cair September 2024

JABAR EKSPRES – Simak kategori lansia yang menjadi penerima bansos KLJ (Kartu Lansia Jakarta) tahap 3 yang cair September 2024.

Bantuan sosial (bansos) Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD) dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali disalurkan pada bulan September 2024.

Salah satu program yang paling dinantikan adalah Kartu Lansia Jakarta (KLJ), yang memberikan bantuan sebesar Rp1,8 juta kepada warga lanjut usia (lansia) yang memenuhi syarat.

Pencairan KLJ tahap 3 berlangsung dari tanggal 2 hingga 30 September 2024, bersamaan dengan program bansos lain seperti Kartu Anak Jakarta (KAJ) dan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ).

Namun, tidak semua lansia di DKI Jakarta berhak menerima bantuan ini. Ada beberapa kategori dan syarat yang harus dipenuhi oleh calon penerima.

BACA JUGA: INFO Terbaru Pencairan Bansos PKD KAJ, KLJ dan KPDJ Tahap 3 bagi Warga DKI Jakarta

Berikut adalah penjelasan lengkap mengenai kategori penerima bansos KLJ tahap 3 di bulan September 2024.

Kategori Lansia Penerima bansos KLJ

Penerima bantuan Kartu Lansia Jakarta (KLJ) pada bulan September 2024 adalah warga lanjut usia yang telah memenuhi beberapa kriteria ketat yang ditetapkan oleh Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta.

Salah satu syarat utama adalah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Berikut adalah kategori lansia yang bisa mendapatkan KLJ pada September 2024:

1. Terdaftar dalam DTKS Penetapan Terbaru

Lansia yang berhak menerima KLJ tahap 3 pada bulan September 2024 adalah mereka yang telah terdaftar dalam DTKS dengan penetapan pada beberapa periode, yaitu Februari 2022, November 2022, Januari 2024, dan Desember 2023.

Artinya, program ini hanya menyasar penerima baru yang datanya telah diperbarui sesuai dengan penetapan DTKS tersebut.

Setiap penerima akan mendapatkan bantuan sebesar Rp1,8 juta untuk periode enam bulan sekaligus.

2. Penerima Baru

Pada pencairan kali ini, KLJ diprioritaskan untuk penerima baru yang telah diverifikasi dan validasi oleh Dinsos DKI Jakarta.

Sementara itu, informasi mengenai apakah penerima lama juga akan mendapatkan bantuan di tahap ini masih belum jelas dan menunggu pengumuman resmi lebih lanjut dari pihak berwenang.

Syarat Penerima Bansos KLJ September 2024

Agar bisa menerima bansos KLJ tahap 3 pada September 2024, calon penerima harus memenuhi sejumlah persyaratan.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan