JABAR EKSPRES – Menjelang perhelatan Pilkada 2024 Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Pusat terus tingkatkan koordinasi lintas sektor untuk mengamati dinamika yang berkembang di masyarakat.
‘’Semua tahapan kita ingin agar prosesnya berjalan baik. Oleh karena itu, kemarin kita berkonsolidasi dengan stakeholder (pemangku kepentingan) untuk menyampaikan apa yang menjadi isu serta dinamika yang berkembang di masyarakat,’’ kata Wali Kota Jakarta Pusat Dhany Sukma dikutip dari ANTARA, Kamis (19/9).
Terkait hal tersebut, Pemkot Jakarta pusat pun kembali melakukan rapat koordinasi yang diikuti KPU Jakarta Pusat, Kapolres Jakarta Pusat, Komandan Kodim 0501/Jakarta Pusat, Ketua Bawaslu Jakarta Pusat, Pengadilan Negeri, Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, dan perwakilan Badan Intelejen Negara Daerah (BINDA).
BACA JUGA: Jadwal Lengkap Pertandingan Pekan Ke-6 BRI Liga 1 2024/2025!
Dhany juga mengingatkan tahapan Pilkada saat ini sudah dalam proses verifikasi data pasangan calon yang akan ditetapkan pada 22 September.
‘’Sehingga penting konsolidasi dalam rangka mempersiapkan Pilkada DKI Jakarta yang Insya Allah akan dilaksanakan pada tanggal 27 November,’’ ujar Dhany.
Dhany juga mengimbau kepada semua Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk memegang tegus netralitas dalam bersikap, sehingga Pilkada di DKI Jakarta bisa berjalan dengan lancar, aman, terkendali dan melahirkan pemimpin yang murni hasil pilihan masyarakat.
BACA JUGA: Gagal Nyalip Truk Tronton, Pengendara Sepeda Motor di Kota Banjar Tewas
‘’Yang menyandang atribut ASN saya meminta untuk memegang tegus netralitas di dalam penyelenggaraan Pilkada, saya juga berharap pelaksanaan dapat berjalan lancar aman terkendali dan melahirkan pemimpin yang murni hasil pilihan masyarakat,’’ kata Dhany.
Sebelumnya, Pemkot Jakarta Pusat dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk melakukan audiensi membahas persiapan dalam menyukseskan Pilkada 2024 pada Kamis (12/9).
Dhany bersama Bawaslu Kota Administrasi Jakarta Pusat, Christian Nelson Pangkey dalam audiensi tersebut membahas deklarasi netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Jakarta Pusat dan konsolidasi terhadap stakeholders.
Tidak hanya itu, pembahasan juga merujuk pada sosialisasi kepada anak sekolah yang berusia 17 tahun sebagai pemilih pemula, memastikan pemilih sudah terdaftar, perekrutan pengawas di Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan hal-hal terkait kampanye seperti Alat Peraga Kampanye (APK).